> >

IPW Jelaskan soal Posisi Anggota DPR Fraksi PKB dalam Aduan Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra di MKD

Politik | 27 September 2022, 13:23 WIB

 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung DPR. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, alasan pemanggilan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (27/9/2022). 

Ia menyebut, ada aduan dari seorang warga negara ke MKD terhadap pernyataan anggota DPR RI Fraksi PKB Heru Widodo.

Baca Juga: Sempat Diusir, IPW Akan Jelaskan ke MKD DPR soal Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini

Saat itu, kata Sugeng, Heru mendesak Polri agar mengusut dugaan pemberian gratifikasi jet pribadi kepada Brigjen Hendra Kurniawan oleh seseorang berinisial RBT dan YS. 

Desakan itu muncul setalah IPW merilis dugaan keterlibatan warga sipil berinisial RBT dan YS memberikan fasilitas jet pribadi ke Brigjen Hendra. 

 

"Benar, bahwa IPW membuat rilis terkait permintaan kepada Polri untuk mengungkap dan mendalami dalam kewenangan Polri, memiliki kewenangan penyelidikan mendalami informasi yang beredar dugaan penggunaan fasilitas private jet, register T7JAB pada 17 juli (2022) rute Jambi yang digunakan Brigadir Jenderal Polisi HK bersama rombongan dalam tugas ke rumah Samuel Hutabarat," kata Sugeng di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/9/2022). 

"Itu saya tegaskan benar. Benar saya temukan dua nama dengan inisial RBT dan YS untuk didalami," ujarnya. 

Ia mengaku mendukung langkah Heru Widodo yang mendorong kepolisian melakukan penyelidikan. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU