> >

Novel Baswedan soal Febri dan Rasamala Bela Sambo: Bila Minta Pendapat, Saya Sampaikan Agar Tolak

Peristiwa | 28 September 2022, 14:31 WIB
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Novel Baswedan mengaku tidak bisa berkata apa-apa dengan pilihan Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah yang menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pernyataan itu disampaikan Novel Baswedan kepada KOMPAS TV, Rabu (28/9/2022).

“Saya tidak bisa berkata apa-apa atas pilihan sikap Febri dan Rasamala,” ucap Novel Baswedan.

Novel yang merupakan mantan penyidik KPK itu mengatakan, jika dalam posisi Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah yang ditawari menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dirinya akan menarik diri dari pilihan menyetujui.

Pun begitu, jika Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah meminta pendapat darinya untuk pilihan menjadi pengacara dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Jadi Pengacara Putri Sambo, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Kirim Rilis Janji Dampingi Secara Objektif

“Saya menarik diri dari pilihan tersebut, dan bila saya diminta pendapat oleh mereka, tentu saya akan sampaikan agar menolak,” kata Novel Baswedan.

Novel, Rasamala dan Febri pernah bersama-sama bekerja di KPK. Rasamala merupakan penyidik dan Febri jubir. Kini mereka telah meninggalkan lembaga antirasuah itu

Sebagaimana diberitakan, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah telah mengakui menjadi pengacara dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

 

Rasamala, akan fokus membela Ferdy Sambo menghadapi dakwaan Pasal 340 KUHP dan Febri akan membela Putri Candrawathi yang didakwa sama.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU