> >

Ditemui Pengacara, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Titip Pesan dan Minta Maaf: Kami Sadar Keliru

Hukum | 28 September 2022, 19:44 WIB
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanif (tengah), mengatakan Ferdy Sambo dan Putri menyadari kekeliruan mereka dan siap mengakui perbuatan mereka di persidangan di Breaking News KOMPAS TV, Rabu (28/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menyadari kekeliruan mereka dan siap mengakui perbuatan mereka di persidangan.

"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," ungkap pengacara Putri, Arman Hanis, membacakan pesan kliennya pada konferensi pers yang tayang pada program Breaking News di Kompas TV, Rabu (28/9/2022).

"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan," lanjut dia membacakan pesan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya menyadari bahwa saat ini ketidakpercayaan publik sangat luas atas kasus Duren Tiga.

"Terutama setelah terdapat skenario yang terjadi di Duren Tiga," terangnya.

Arman pun mengungkapkan permintaan maaf Ferdy Sambo untuk masyarakat, kepolisian, dan masyarakat.

"Sebagai manusia yang bisa salah, secara eksplisit Pak Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, para anggota kepolisian yang lain yang juga harus ditarik dalam perkara ini, dan termasuk juga para kuasa hukum yang terkait peristiwa skenario tersebut," ujarnya.

Dia juga menyatakan bahwa Ferdy Sambo siap bertanggung jawab atas segala perbuatannya.

"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang beliau lakukan," jelasnya.

Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Ini Kompak Beri Alasan Mau jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Febri Diansyah

Selain itu, pengacara keluarga Ferdy Sambo yang merupakan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengakui sejumlah perbuatannya saat ditemui.

Sebelumnya, Febri bersama pengacara Ferdy Sambo yang merupakan mantan Tim Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang telah melakukan kunjungan ke Mako Brimob.

"Saya dan Rasamala juga bertemu langsung dengan Bapak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum," kata Febri. 

Ia mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab.

"Saat itu Pak Ferdy Sambo mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap mempertanggungjawabkan dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," ujarnya

Bahkan, kata Febri, Ferdy Sambo mengatakan dirinya menyesal.

"Bahwa Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang emosional pada saat itu," jelasnya.

Arman juga mengatakan, tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo berharap agar proses hukum yang objektif dan berkeadilan terwujud untuk semua pihak.

"Berkeadilan bukan hanya untuk Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri Candrawathi, tetapi juga untuk korban, keluarga korban, dan masyarakat umum," tuturnya.

Baca Juga: Komisi Kejaksaan Yakin JPU Kasus Sambo akan Profesional: Ukuran Kinerjanya adalah Dakwaan Terbukti

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU