> >

KPK Tak Takut Dianggap Memaksakan Diri Selidiki Kasus Formula E: Penyelidikan Terus Berlanjut

Hukum | 4 Oktober 2022, 05:25 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak takut dianggap memaksakan kehendak untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta.

"Kasus Formula E apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut? Kami hanya bicara tentang hukum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Pernyataan KPK soal Isu Anies Dipaksa Jadi Tersangka Korupsi Formula E

Alexander menuturkan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan politisasi atau kriminalisasi terkait rumor yang berkembang di publik mengenai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait dengan rumor yang ada di luar itu, tidak ada kaitannya sama sekali," ucap Alex.

Menurut Alexander, KPK hanya berpegang pada aturan dan juga alat bukti dalam menangani suatu kasus. Karenanya, Alexander merasa tidak terintimidasi atas hal itu.

"Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah saya dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus," ucapnya.

Baca Juga: Ini Respons Jokowi ketika NasDem Pilih Anies Jadi Capres 2024, Diungkap Surya Paloh

"Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan bersandarkan pada alat bukti. Itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK."

 

Selain itu, Alexander menambahkan pihaknya juga tidak akan terpengaruh dengan pendeklarasian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024.

Dia memastikan bahwa KPK akan terus melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

"Saya pastikan penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata," ujar Alex.

Baca Juga: Mangkir Terus-Terusan, KPK Siapkan Upaya Jemput Paksa Lukas Enembe!

"Ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol, itu perlu saya tekankan."

Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari Anies Baswedan dalam penyelidikan kasus Formula E pada hari Rabu (7/9/2022).

Kendati demikian, KPK juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menargetkan seseorang untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

"Sekali lagi, saya selaku sampaikan KPK tidak pernah menargetkan orang, bahkan saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka karena masih dalam penyelidikan, seperti itu," ucap Alex.

Baca Juga: Mengenal Johanis Tanak: Latar Belakang & Mengapa Layak Jadi Pimpinan KPK?

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU