> >

Lukas Enembe Sakit, KPK: Diperiksanya Harus di Singapura? Indonesia Tidak Kekurangan Dokter Ahli

Hukum | 4 Oktober 2022, 06:40 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)

"Saya sampaikan di Indonesia juga tidak kurang dokter yang ahli di bidang itu, di Cipto Mangunkusumo 'kan itu berkumpulnya para dokter yang hebat, termasuk di RSPAD," lanjutnya.

Ia melanjutkan, "Kami bawa ke dokter-dokter paling hebat di sini dan kami bantarkan kalau memang yang bersangkutan itu harus dirawat, kami bantarkan sampai dokter menyatakan sembuh dan siap dilakukan pemeriksaan. Itu sebetulnya yang kami tawarkan ke yang bersangkutan."

KPK sendiri telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Baca Juga: Usai Periksa Pramugari, KPK Segera Kirim Panggilan Kedua kepada Lukas Enembe

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU