> >

TGIPF Sepakat Seluruh Liga Sepak Bola Dihentikan Sementara sampai Rekomendasi Aturan Selesai

Hukum | 5 Oktober 2022, 05:25 WIB
Seikat bunga dan poster di gerbang 13 Stadion Kanjuruhan, tempat suporter meregang nyawa usai polisi menembakkan gas air mata dan memicu kekacauan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu. Foto diambil pada Selasa (4/10/2022). (Sumber: Achmad Ibrahim/Associated Press)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD menyetujui sejumlah kesepakatan dalam proses investigasi tragedi Kanjuruhan.

Anggota TGIPF Akmal Maharli mengungkapkannya usai mengikuti rapat perdana di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (4/10/2022) malam.

Menurut Akmal, salah satu yang disepakati bersama dan disetujui oleh Menpora yakni, menghentikan sementara kompetisi PSSI Liga I, II dan III sampai TGIPF memberikan rekomendasi tentang seperti apa pelaksanaan penyelenggaraan dan pengamananan pertandingan yang harus dilakukan kepada Presiden.

Baca Juga: Kisah Pilu di Pintu 13 Kanjuruhan: Seperti Kuburan Massal, Banyak Anak Kecil dan Perempuan Meninggal

"Insyaallah dalam tiga minggu tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden, dan diharapkan bisa lebih cepat dari target itu," ujar Akmal saat dihubungi Jurnalis KompasTV Dipo Nurbahagia melalui pesan elektronik, Selasa (4/10/2022) malam.

Akmal menambahkan TGIPF bakal memberikan rekomendasi terkait penyesuaian aturan dari FIFA dengan peraturan perundang-undangan.

Regulasi ini nantinya menjadi panduan dan harus dipahami seluruh pemangku kepentingan sepak bola dalam mengelar pertandingan. Termasuk aparat keamanan, suporter, official.

Selain itu TGIPF juga memberikan rekomendasi penjatuhan sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran saat pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang, Gubernur Jawa Timur : Semua Berhasil Diidentifikasi

"Peristiwa kerusuhan pertandingan sepak bola sudah sering terjadi dan selalu dibentuk tim pencari fakta, tapi tidak pernah berubah kondisinya. Sehingga akar masalahnya harus ditemukan oleh tim ini, untuk kemudian direkomendasikan apa yang harus dilakukan agar tidak terulang di masa yang akan datang," papar Akmal.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU