> >

Gara-gara Status WA, Pemuda Dianiaya Polisi Halmahera Utara, Disuruh Minta Maaf ke Anjing Pelacak

Kriminal | 6 Oktober 2022, 07:24 WIB
Yulius alias Ongen, 22 tahun, dianiaya oleh anggota Polres Halmahera Utara, menurut laporan KontraS pada Selasa (5/10/2022). (Sumber: Twitter KontraS)

Menanggapi adanya kasus ini, Polda Maluku Utara melalui Kasubdit l Ditreskrimum, Kompol M Arinta Fauzi, berjanji akan mengusut tuntas.

"Beri kami waktu tiga pekan, kami akan selesaikan kasus ini, semua sama di mata hukum, jadi tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Fauzi, Senin (3/10) diwartakan Antara.

"Saya mohon semua pihak bersabar, karena ada prosedurnya dalam penanganan untuk membuat terang suatu tindak pidana ini," ujarnya.

Baca Juga: Jawab Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Kamaruddin: Kejahatannya Berjubel Libatkan Banyak Polisi

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU