> >

Mahfud MD Desak agar 3 Polisi di Medan yang Diduga Hendak Curi Motor Dipidana dan Dipecat!

Hukum | 9 Oktober 2022, 21:44 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendesak tiga polisi di Medan yang diduga akan melakukan pencurian motor, dipecat dan dihukum pidana. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendesak agar tiga polisi di Medan yang diduga akan melakukan pencurian motor, dipecat dan dihukum pidana. Langkah tegas itu untuk menyetop impunitas atau kondisi tak dapat dipidana.

"Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," cuit Mahfud melalui akun Twitter resminya, Minggu (9/10/2022).

Ia melanjutkan, penangkapan ketiga polisi tersebut juga bisa dijadikan sebagai pemicu bagi kepolisian untuk membongkar jaringan dalam masyarakat hingga Kepolisian RI sendiri.

Baca Juga: Lemkapi Desak Polri Pecat 3 Polisi di Medan jika Terbukti Terlibat Perampokan Sepeda Motor

"Bisa juga dijadikan mata rantai untuk menemukan jaringannya, baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh POLRI sendiri. Lacak komplotannya," tegas mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Diberitakan sebelumnya tiga anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan yaitu H, B, A serta satu warga sipil, terlibat dalam upaya perampokan satu keluarga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) juga telah mengonfirmasi bahwa tiga anggota Polrestabes Medan tersebut ditangkap karena mau merampok seorang warga sipil.

Baca Juga: Kronologi Anggota Polrestabes Medan Gagal Rampok Satu Keluarga, Panik saat Korban Telepon Polda

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan tiga pria yang dituding hendak merampok warga itu sudah diamankan di Polrestabes Medan.

"Info terakhir sudah ditangkap, dan ada oknum anggota yang terlibat tiga orang, Polrestabes Medan," kata Hadi, Jumat (7/20/2022).

"Saat ini masih diinterogasi Reskrim Polrestabes dan Propam," kata Hadi.

Baca Juga: Toko Roti Ruben Onsu Dibobol Pencuri, 5 Laptop & Ponsel serta Uang Rp 3 Juta Raib Dibawa Kabur

Sementara Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Muhammad Tomi menjelaskan, tiga personel perampok itu adalah H, B dan A.

"Mengenai anggota sudah diproses secara pidana di Reskrim," kata Tomi kepada Tribun-medan.com, Jumat (7/10).

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU