> >

Kasus Dugaan Suap Sudrajad Dimyati, KPK Panggil Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris MA

Hukum | 13 Oktober 2022, 14:25 WIB
Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati (dua dari kanan) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)

Adapun Desy Yustria disebut-sebut menerima Rp250 juta, Muhajir Habiebie sekitar Rp850 juta, dan Elly Tri Pangestu sebesar Rp100 juta.

Suap tersebut diberikan oleh Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku penggugat melalui kuasa hukumnya, Yosep Parera dan Eko Suparno.

Dengan adanya penyerahan uang tersebut, Yosep Parera dan Eko Suparno mengharapkan putusan dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi sebelumnya yang menyatakan Koperasi Simpan Pinjam Intidana pailit.

Baca Juga: KPK Kembali Tahan Seorang Tersangka Suap yang Libatkan Dimyati Sudrajat

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU