> >

Jokowi Bertemu Teman Semasa Kuliah di UGM, Bahas dan Bareng-Bareng Tertawakan Isu Ijazah Palsu

Politik | 16 Oktober 2022, 22:43 WIB
Presiden Jokowi dan teman-teman semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM menertawakan isu ijazah ketika bertemu di Yogyakarta, Minggu (16/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan teman-teman semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universias Gadjah Mada (UGM) menertawakan isu ijazah ketika bertemu di Yogyakarta, Minggu (16/10/2022).

"Ini lho urusan ijazah palsu, wong sekolah lima tahun e," kata Presiden Jokowi sembari menyalami teman-temannya di salah satu hotel di Ambarukmo, Sleman, Minggu (16/10/2022), dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden.

Ucapan Jokowi itu lantas diiringi gelak tawa dirinya dan teman-temannya sesama alummni UGM.

"Kalau (teman) mahasiswa kan masih komplet, kalau (teman) SD susah carinya di mana," imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Teman-teman kuliah Jokowi lantas menunjukkan foto ketika wisuda bersama pada tahun 1985.

"Ini yang wisuda, lho kan asli lho pak, masih ada tahunnya 1985," kata salah satu teman Jokowi, Evi Yulia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bertemu Teman Sesama Alumni Fakultas Kehutanan UGM di Yogyakarta, Kenang Masa Kuliah

Teman-teman semasa kuliah Jokowi menilai isu ijazah palsu yang beberapa waktu belakangan viral di media sosial tidaklah benar. 

Teman Jokowi lainnya, yakni Seweko, menegaskan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi asli dan sama seperti ijazah lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 lainnya. 

“Itu pasti asli toh mas, wong kita itu sama-sama kuliah, kita ke kehutanan sama-sama, praktikum sama-sama, wisuda bersama, ijazah aslinya itu sama kita, sama semua. Dekannya siapa, rektornya siapa itu sama,” katanya.

Seweko pun mengaku prihatin dengan berkembangnya isu terkait ijazah palsu Presiden Jokowi. 

“Kami prihatin kok ada yang mempersoalkan. Artinya, kalaupun yang mempersoalkan dengan niatnya (mengungkap), 'saya ada dua saksi,' lah kita ini 80 kok. Itu loh, tapi kok ada yang percaya,” lanjutnya. 

Baca Juga: Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, UGM Tak akan Ambil Langkah Hukum

Senada, Evi juga menyayangkan berkembangnya isu tersebut di media sosial. Menurutnya, media sosial harusnya dapat digunakan secara bijak dan hati-hati. 

“Medsos harusnya diarahkan dengan daya pikir, daya nalar yang bagus gitu. Kok tambah enggak karu-karuan,” ujar Evi. 

Sementara itu, pihak UGM melalui Rektor Ova Emilia telah melakukan klarifikasi terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi pada 11 Oktober lalu. 

Evi menilai, klarifikasi yang dilakukan oleh rektor telah melalui serangkaian koordinasi dan konfirmasi dengan pihak dari Fakultas Kehutanan. 

“Itu rektor loh, rektor kan enggak sembarangan bicara pasti akan koordinasi dengan fakultas, sama dekan,” imbuhnya. 

Baca Juga: Rektor UGM Tepis Ijazah Palsu: Insinyur Joko Widodo Benar-benar Lulusan Fakultas Kehutanan UGM

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, isu ijazah palsu Presiden Jokowi menjadi perbincangan publik setelah seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 3 Oktober 2022 atas perkara dugaan penggunaan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden pada tahun 2019.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Bambang lantas ditangkap oleh polisi dari Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis 13 Oktober 2022.

Ia ditangkap dengan dugaan ujaran kebencian, penistaan agama, dan informasi bohong.

Polisi sudah memeriksa 23 saksi dan 7 saksi ahli sebelum menetapkan Bambang sebagai tersangka, ia pun dikenakan pasal berlapis.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU