Alternatif Obat yang Bisa Digunakan selain Sirop, Disaat Merebaknya Kasus Gagal Ginjal
Kesehatan | 19 Oktober 2022, 15:55 WIBKemenkes sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes.
Baca Juga: 131 Balita Gangguan Ginjal Akut, KPAI Minta Pemerintah Usut Penyebabnya
Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.
Termasuk dalam hal ini, meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop.
Juga, meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirop kepada masyarakat. Kedua ketentuan itu berlaku sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV