> >

Jaksa: Dalil-dalil yang Tertuang di Nota Keberatan Kuat Maruf Menyesatkan

Hukum | 20 Oktober 2022, 16:50 WIB
Kuat Maruf, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kamis (20/10/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Sebelumnya Kuat Ma'ruf melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan eksespsi atas surat dakwaan dari jaksa penuntut umum.

"Ada hal-hal prinsip yang perlu kami sampaikan, demi tegaknya hukum, kebenaran, dan keadilan, serta demi memastikan terpenuhinya hak terdakwa," kata kuasa hukum Kuat Ma'ruf. 

Ia menyebut, surat dakwaan yang dibikin oleh jaksa "tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap". Salah satunya terkait peristiwa keributan antara Kuat Ma'ruf dengan Brigadir J.

"Keributan itu seperti apa, dan dikarenakan kejadian apa, agar surat dakwaan menjadi jelas dan lengkap," ujar kuasa hukum Kuat Ma'ruf.

"Karena sungguh tidak masuk akal, terdakwa orang sipil, berani membuat keributan dengan Brigadir J yang memiliki senjata api dan kemampuan bela diri, jika tanpa alasan yang kuat dan semata untuk membela diri," ucapnya.

Baca Juga: Ricky Rizal Ketahui Rencana Pembunuhan Brigadir J? Begini Jawaban Kuas Hukum

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU