> >

Kata Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Kurniawan Dkk Tidak Pantas Dihukum untuk Obstruction of Justice

Peristiwa | 27 Oktober 2022, 09:30 WIB

“Nah oleh karena itu saya (Ferdy Sambo) merasa bersalah, saya merasa berdosa, saya merasa bertanggung jawab, saya ambil alih kesalahan mereka dan saya sudah nyatakan,” kata Henry Yosodiningrat.

Baca Juga: JPU Bongkar Peran Hendra Kurniawan yang Sapu Bersih Jejak Digital Kejahatan Ferdy Sambo

“Artinya Sambo yang ambil alih, orang-orang ini tidak pantas dihukum dia bilang.”

Sebagai informasi, buntut rekayasa Ferdy Sambo setidaknya ada enam orang yang kini menghadapi perkara pidana Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bukan hanya itu, akibat dari rekayasa yang dibuat Ferdy Sambo, sejumlah perwira Polri ini ada juga yang disidang kode etik dan diberikan sanksi mulai dari demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU