> >

Kesaksian Seorang ART Sambo: Putri Candrawathi Duduk Selonjor, bukan Tergeletak di Rumah Magelang

Hukum | 31 Oktober 2022, 16:18 WIB
Asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, saat memberi kesaksian di dalam sidang lanjutan Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, dalam kesaksiannya di persidangan, melihat Putri Candrawathi terduduk, bukan tergeletak saat berada di rumah pribadi Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Saat bersaksi di depan Majelis Hakim dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Susi bahkan diminta Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso untuk mempraktikkan kondisi istri Ferdy Sambo pada tanggal 7 Juli 2022.

"Tergeletak tidur kan?" tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) dipantau dari program Breaking News KOMPAS TV

"Tergeletak di depan kamar mandi bersandar," jawab Susi.

Hakim kembali bertanya, "Ya tidur atau duduk?" untuk memastikan posisi Putri yang dimaksud oleh Susi.

"Terduduk," kata Susi yang tampak ragu-ragu.

"Tergeletak duduk, bukan tidur?" tanya hakim memastikan keterangan Susi.

"Bukan, duduk. Di depan pintu kamar mandi," jelas Susi.

Baca Juga: Hakim Tanya Berkali-kali Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo, Ini Jawaban ART Susi

Penegasan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso berkaitan dengan insiden yang dialami Putri Candrawathi di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

Susi mengaku melihat Putri terjatuh, setelah diberitahu oleh Kuwat Maruf, di lantai dua kamar mandi di rumah Magelang. "Saya suruh ngecek ibu ke atas. Saya nemuin ibu udah tergeletak di kamar mandi. Jamnya malam habis magrib," kata Susi.

Berbeda dengan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan Susi, tertulis bahwa Putri tergeletak di depan kamar mandi dan badannya menggigil.

Hakim lantas menanyakan seberapa besar ruang kamar Putri di rumah Magelang. Susi pun menjawab bahwa kamar Putri berukuran kecil.

"Terus kalau dia duduk, kapan saudara pegang kakinya kalau saudara bisa ngomong dingin?" tanya hakim dengan nada curiga.

"Kakinya selonjor," jawab Susi pelan.

Hakim pun meminta Susi mempraktikkan posisi Putri yang ia lihat ketika berada di rumah Magelang saat itu.

"Coba saudara praktikkan sekarang! Anggap lah saudara Putri terduduk di depan meja jaksa," perintah hakim.

Susi lantas mempraktikkan mulai dari bagaimana ia masuk ke kamar, hingga memeluk Putri.

"Oke saudara masuk kamar. Anggap lah saudara Putri nyender di depan jaksa itu," kata hakim.

"Terus saudara lihat putri di situ. Terus apa yg anda lakukan?" tanyanya.

Susi kembali menyebut bahwa Putri dalam keadaan tergeletak di depan pintu kamar mandi. Dengan intonasi tinggi, hakim kembali bertanya, "Tergeletak itu tidur atau duduk?".

Susi lantas duduk di lantai dan bersandar di depan meja jaksa untuk mempraktikkan posisi Putri Candrawathi yang ia sebut tergeletak.

"Oke duduk begitu," kata hakim.

Saat ditanya hakim mengenai cara ia menolong Putri, Susi menunjukkan gerakan memeluk bagian atas tubuh Putri. 

Dua tangan Susi membentuk lingkaran di depan dadanya, seolah memeluk tubuh Putri yang duduk bersandar.

Lantas, hakim kembali bertanya, "Kapan saudara megang kaki?"

Susi lantas menggerakkan tangan seolah meraba-raba bagian kaki Putri.

"Oh saudara sempat meraba-raba tubuhnya?" tanya hakim.

"Kaki sama tangannya," jawab Susi yang ditirukan oleh hakim. 

"Ya kan bagian dari tubuhnya kan?" tanya hakim retoris.

Setelah itu hakim mempersilakan Susi untuk kembali duduk di kursi pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Hakim Anggap Cerita Susi soal Peristiwa Magelang Tidak Masuk Akal: Kau Anggap Kami Ini Bodoh

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU