> >

Pengacara Lukas Enembe Klaim Dewan Adat Papua Panggil Mahfud MD hingga Firli Bahuri

Hukum | 31 Oktober 2022, 21:12 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. Pengacara Lukas Enembe mengeklaim dewan adat di Papua telah memanggil Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, dan Ketua KPK Firli Bahuri. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Aloysius Renwarin selaku pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, mengeklaim dewan adat di Papua telah memanggil Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Tidak hanya Mahfud, menurutnya, dewan adat telah bersidang dan memutuskan untuk memanggil juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pemanggilan terhadap ketiganya terkait tuduhan miring terhadap Lukas Enembe, termasuk berkaitan dengan dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp1.000,7 triliun dan setoran tunai ke kasino judi Rp560 miliar.

"Sekarang masyarakat adat sudah gelar sidang kemarin tentang pemanggilan sama Pak Firli, Pak Tito Karnavian, terus Pak Mahfud MD," kata Aloysius saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Aloysius juga menyebut, setelah ketok palu sidang pertama, dewan adat juga menyimpulkan bahwa Mahfud, Tito, dan Firli akan dipanggil untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Soal Kemungkinan Tahan Lukas Enembe, Firli Bahuri: Orangnya Masih Sakit

Menurut Aloysius, ketiganya bakal dituntut membayar uang kompensasi terhadap Lukas.

"Nanti harus bayar itu kompensasi harga diri Gubernur Papua itu sekian triliun," ujarnya.

Selain memanggil ketiganya, Aloysius juga menyebut bahwa Mahfud MD, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Tito, serta Kapolda Papua perlu dilaporkan ke Mabes Polri.

Laporan dilakukan terkait pernyataan dana otonomi khusus Papua Rp1.000,7 triliun, setoran judi online Rp560 miliar, dan tudingan lainnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU