Komisi I DPR Nilai Upaya Kemenkominfo untuk Migrasi Siaran Televisi Digital Sudah Maksimal
Peristiwa | 3 November 2022, 05:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Meutya Hafid, menilai Kementerian Komunikasi (Kemenkominfo) sebagai leading sector migrasi televisi analog ke digital telah berupaya maksimal.
Pernyataan Meutya tersebut disampaikan saat peralihan siaran televisi dari analog ke digital dalam acara Analog Switch Off, Kamis (3/11/2022).
“Kemenkominfo sebagai leading sector, kami nilai telah berupaya secara maksimal dalam mempersiapkan migrasi ini,” jelasnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
“Mencakup penyiapan kebijakan secara komprehensif, memfasilitasi, hingga mengoordinasikan para pemangku kepentingan.”
Baca Juga: Inilah Detik-detik Migrasi Siaran TV Analog ke TV Digital
Meutya menambahkan, hal ini juga merupakan hasil sinergi semua pihak, baik itu legislatif, pemerintah, lembaga penyiaran publik, hingga masarakat.
“Untuk bersama-sama mencapai tujuan digitalisasi penyiaran Indonesia.”
Mengawali pernyataannya, Meutya mengatakan, penghentian siaran televisi analog per Rabu (2/11/2022) telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut dia, kita bersyukur telah sampai pada hari ini.
“Siaran televisi analog yang telah menemani kita selama 60 tahun di Indonesia, hari ini akan digantikan dengan sebuah sistem penyiaran yang baru, yakni sistem penyiaran digital,” ucapnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV