> >

Cerita Afung saat Diminta AKP Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV di Sekitar Rumah Ferdy Sambo

Hukum | 3 November 2022, 13:44 WIB
Sosok Afung atau Tjong Diju Fung saat saksi Obstruction of Justice pada hari ini, Kamis (3/11/2022) (Sumber: Kompas TV/Dedik Priyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Teknisi CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung menceritakan peristiwa ketika dirinya dihubungi oleh seorang polisi, AKP Irfan widyanto, untuk mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Afung menceritakan hal tersebut saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstraction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Baiquni Wibowo Seluruhnya, Ini Alasannya

Afung menjelaskan, ia dihubungi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp oleh Irfan Widyanto pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 15.30 WIB atau sehari setelah kematian Brigadir J.

Ketika itu, Afung mengatakan, Irfan Widyanto meminta dirinya untuk mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri sebanyak 2 unit.

 

"Pertama, saya di WA saudara Irfan, dia mengatakan 'izin pak Afung, saya Irfan'. Terus saya bilang gini 'ada yang bisa saya bantu?' Lalu dia bilang 'saya Irfan mau ada pergantian dua unit DVR CCTV'. Saya bilang bisa," kata Afung dalam persidangan.

Setelah itu, kata Afung, Irfan Widyanto menanyakan mengenai harga terkait penggantian DVR CCTV tersebut.

Baca Juga: Afung Mengaku Dihubungi Akbp Irfan Widyanto untuk Penggantian DVR CCTV Rumah Dinas Sambo

Tak langsung menjawab nominal, Afung justru menanyakan spesifikasi jenis kamera dan mesin DVR CCTV yang dibutuhkan Irfan.

Usai mendegarkan rincian yang dijelaskan oleh Irfan Widyanto, Afung menyebut barang yang dibutuhkan tersebut merupakan berasal dari pabrikan China.

"Dalam sepengetahuan saya itu, itu adalah mesin merk China biasa toko-toko ada karena sesuai dengan kebutuhan mereka. Karena saya tahu itu cuma mesin China," ucap Afung.

Singkat cerita, kedua pihak kemudian sepakat perihal pergantian perangkat DVR CCTV, bahkan hingga pembelian harddisk baru.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Kapolri Evaluasi Keterlibatan Polisi dalam Sepak Bola, Harus Mengacu Regulasi FIFA

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU