> >

Jaksa Minta Hakim Tetapkan Diryanto ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka: Dia Berbelit-belit dan Berbohong

Hukum | 3 November 2022, 19:22 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menetapkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir, menjadi tersangka, Kamis (3/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menetapkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir, menjadi tersangka.

Jaksa menilai keterangan yang disampaikan Diryanto berbelit-belit dan berbohong.

Hal itu disampaikan Jaksa saat pemeriksaan Diryanto sebagai saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). 

"Saudara majelis hakim, karena kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan saksi ini menjadi tersangka," kata Jaksa dalam sidang tersebut.

Permintaan itu bermula saat Diryanto memberikan keterangan yang berbeda antara saat di persidangan dan di berita acara pemeriksaan (BAP).

Pada persidangan, Diryanto mengaku usai penembakan Brigadir J, dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Setalan.

Namun dalam BAP Diryanto, tercatat perintah tersebut ditujukan kepada ajudan Sambo, Prayogi Iktara Wikaton, bukan Diryanto.

Baca Juga: ART Ferdy Sambo Ngaku Disuruh Bersihkan Darah Yosua, Hendra Kurniawan: Di TKP Saya Tidak Melihat Dia

"Saudara (bilang) tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan Saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya," jelas jaksa. 

"Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim melalui sopirnya?"

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU