> >

Nyabu di Kampung Boncos, Mantan Anggota Propam Polda Metro Jaya Briptu P Diciduk Polisi

Peristiwa | 3 November 2022, 19:48 WIB
P (30), mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), turut diciduk dalam penggerebekan di kampung rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (2/11/2022). (Sumber: Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)

Baca Juga: Wow! Spider-Man, Captain America, Thor dan Catwoman Tangkap Pengedar Narkoba

Polisi juga berhasil mengamankan dua paket kecil sabu seberat 0,26 gram yang sempat akan dibuang oleh pelaku.

"Alhamdulilah kami dapat amankan uang tunai Rp1,35 juta, beberapa bong, dan dua paket sabu meskipun kecil," kata Dodi.

Saat ini, sebelas orang itu sudah mendekam di kantor Polsek Palmerah untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU