> >

Usman Hamid Minta DPR RI Melangkah Kawal Tragedi Kanjuruhan, Awasi Polri dan TNI

Peristiwa | 5 November 2022, 19:46 WIB
Direktur Amnesty International, Usman Hamid, bicara soal Tragedi kanjuruhan, Sabtu (5/11/2022). (Sumber: Kompas TV/Dedik Priyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid, menilai pasca laporan investigasi Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan diterima oleh pemerintah, DPR RI harus selangkah lebih maju dengan mengawal tragedi ini. 

Secara spesifik, Usman Hamid, meminta DPR RI sebagai lembaga yang mengawal pemerintah harus berani bertindak lebih maju untuk memastikan Tragedi Kanjuruhan diusut, khususnya rekomendasi kepada Polri maupun TNI. 

"Komnas HAM perlu surat pemerintah dalam waktu tertentu usai dilaporkan hasil rekomendasi. Lalu DPR lakukan pengawasan. DPR yang mengawasi polisi dan TNI agar mereka jalankan seluruh laporan, agar ditindaklanjuti," paparnya dalam Kompas Siang Kompas TV, Sabtu (5/11/2022).

"Hanya cara itu pemerintah terus diingatkan pertanggungjawaban publik 135 jiwa melayang, dan juga ratusan lainnya luka-luka, serta dampak lain," tambahnya. 

Baca Juga: TGIPF Kawal Langsung Ekshumasi Dua Korban Kanjuruhan Hari Ini, Singgung Gas Air Mata Kedaluwarsa

Usman lantas mengomentari soal pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan yang disebutnya belum secara spesifik soal kekerasan sistematis. 

Akibatnya, agak sulit dihubungkan dengan rekomendasi terkait pembubaran PSSI.

"Saya lihat dari HAM, sebenarnya rekomendasi perlu dihubungkan lebih langsung dengan kejadian meninggal 135 orang itu. Bagaimana hubungan kematian dengan misalnya, berhubungan dengan tata kelola pertandingan di kanjuruhan oleh PSSI. Hanya dengan itu, rekomendasi itu dinilai PSSI layak dibubarkan," paparnya. 

 

Baca Juga: Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Histeris dan Pingsan saat Dua Jenazah Putrinya Diautopsi

"Untuk laporan Komnas HAM terbaru, hanya jelaskan satu paragaraf soal kekerasan itu, jadi sulit untuk langsung dihubungkan langsung dengan pembekuan PSSI. Memang sulit hindari tanggung jawab di dalam Kanjuruhan."

"Saya kira semua pihak harus tanggung jawab, PSSI yang harus diminta tanggung jawab. Apakah pada asosiasi atau individu, harus diminta," paparnya. 

Usman Hamid lantas mengomentari mengapa Tragedi Kanjuruhan tidak masuk sebagai bentuk pelanggaran HAM berat. 

"Komnas HAM mungkin belum ambil pelangaran HAM berat karena pertimbangan UU 26 No. 2000 tentang pengadilan dalam kategori kejahatan kemanusiaan. Sebuah pelanggaran HAM berat, dibuktikan serangan sistematis. Makanya perlu dilihat seberapa sistematisnya tembakan gas air mata, tendangan TNI ke suporter itu dan lain sebagainya," jelasnya. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU