> >

PPATK Bekukan 150 Rekening Reza Paten dari 25 Bank, Buntut Kasus Robot Trading Net89

Hukum | 6 November 2022, 17:04 WIB

 

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana (kiri) menyebut pihaknya telah memblokir sekitar 150 rekening milik Reza Paten. (Sumber: ANTARA/Galih Pradipta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sekitar 150 rekening bank milik Reza Paten.

Hal ini disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana sebagaimana dikutip Kompas.com, Minggu (6/11/2022).

Ivan mengungkapkan perputaran dana rekening Reza Paten dalam seratusan rekening tersebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun

"Perputaran di atas Rp 1 triliun," kata Ivan, Minggu. 

Pembekuan seratusan rekening tersebut buntut keterlibatan Reza pada kasus investasi bodong robot trading Net89.

Menurut penjelasannya, pemlokiran sekitar 150 rekening mili Reza Paten tersebut tersebar di 25 bank.

Sebelumnya, 230 korban robot trading Net89 telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami mereka.

Para korban investasi bodong robot trading Net89 ini  melaporkan 134 pelaku ke Bareskrim Polri. Laporan mereka teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Korban Minta Aset Petinggi Net89 hingga Atta Halilintar Diperiksa PPATK

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU