> >

Selain Susi dan Kodir, Belasan Saksi Disebut akan Hadir di Sidang Ferdy Sambo Hari Ini

Hukum | 8 November 2022, 10:05 WIB
Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi Monica Kumalasari menilai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak tulus meminta maaf kepada orangtua korban. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan ada belasan saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kliennya hari ini, Selasa (8/11/2022).

Hanis mengatakan ada belasan orang yang bakal bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada sidang pekan keempat ini.

Hanis mengungkapkan, belasan saksi itu merupakan saksi yang pernah memberikan keterangan pada sidang Richard Eliezer atau Bharada E pada Senin (31/10/2022).

"Disampaikan jaksa penuntut umum sama seperti sidang Richard," ujar Arman, Senin (7/11/2022) dilansir dari Kompas.com.

Saksi-saksi yang dihadirkan di antaranya asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang berada di rumah jalan Saguling, Duren Tiga dan Bangka serta ajudan dan sopir mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini: Pengadilan Masih Periksa Para Saksi

Apabila mengacu dari sidang Bharada E pekan ketiga, maka saksi yang dihadirkan di dalam persidangan Ferdy dan Putri hari ini di antaranya, ART di rumah Saguling bernama Susi, Sartini, dan Rojiah. 

Selain itu, ada juga security atau petugas kemanan di rumah Saguling bernama Damianus Laba Kobam atau Damson.

Kemudian, saksi yang berasal dari rumah Sambo yang berada di Jalan Bangka adalah ART bernama Abdul Somad dan petugas keamanan di rumah itu bernama Alfonsius Dua Lurang. 

Selanjutnya, saksi yang bekerja di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, yakni ART bernama Daryanto atau Kodir dan sekuriti kompleks bernama Marjuki.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU