> >

Polisi Sebut Tersangka Kebaya Merah Sudah Produksi 92 Video Porno selama Setahun

Viral | 8 November 2022, 19:04 WIB
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman (tengah) saat merilis kasus video syur Kebaya Merah, Selasa (8/11/2022). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

Sebelumnya, Farman telah menyebut kedua pelaku kerap memproduksi konten syur berdasarkan pesanan di Twitter.

Konten video mesum tersebut dibuat dengan beragam judul dan tema sesuai dengan pesanan.

"Hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," ujarnya.

Adapun tarif pembuatan video, kata Farman, bervariasi, tergantung tema yang dipesan.

Namun, untuk pesanan konten video porno Kebaya Merah bertema 'resepsionis hotel' ini, mereka menerima transferan Rp750.000 dari pemesan melalui direct message (DM) atau pesan langsung Twitter.

Selanjutnya, uang itu diterima melalui akun pembayaran digital, baik dari ACS maupun AH.

Diberitakan sebelumnya, jagat dunia maya digegerkan dengan video mesum seorang pria dengan seorang perempuan berkebaya merah.

Video berdurasi sekitar 16 menit itu bahkan membuat "Kebaya Merah" trending di media sosial Twitter.

Dinilai meresahkan, Polrestabes Surabaya, Polda Jatim hingga Polda Bali lantas memburu pelaku video porno tersebut.

Pada Senin (7/11), Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombespol Farman menyebut pihaknya telah berhasil menangkap dua pemeran video syur perempuan kebaya merah yang viral tersebut. 

Baca Juga: Video Syur Kebaya Merah Dibuat atas Pesanan, Kedua Pemeran Dibayar Rp750 Ribu

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU