> >

Telusuri Dugaan Setoran Tambang Ilegal, IPW Minta Kapolri Buat Timsus dan Nonaktifkan Kabareskrim

Hukum | 9 November 2022, 06:50 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut banyaknya anggota polisi terseret kasus yang melibatkan Ferdy Sambo dinilai merupakan bentuk relasi kuasa. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Isu Setoran Tambang Ilegal untuk Kabareskrim, Mahfud MD Sebut Perang Bintang Petinggi Polri

Ia memperkenalkan diri sebagai Ismail Bolong dan mengaku berpangkat ajun inspektur polisi satu (Aiptu), bintara tingkat dua di kepolisian. 

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial Ismail mengaku menjadi pengepul batubara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. 

Saat itu, Ismail menjabat sebagai Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor Samarinda.

Ismail mengaku menyetor uang Rp6 miliar dalam tiga tahap, yakni di bulan September, Oktober, dan November 2021. 

Baca Juga: Ismail Bolong Minta Maaf Usai Penyataan Soal Setoran Uang Rp6 Miliar ke Kabareskrim Bikin Gaduh!

Uang itu bersumber dari penjualan batu bara yang dikumpulkan sekitar Rp5 hingga Rp10 miliar per bulan.

Selang beberapa waktu setelah video itu viral, Ismail kemudian menyatakan pernyataannya tidak benar. Ismail Bolong memberikan yang klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim. 

Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022. 

Baca Juga: Tegas Larang Setoran dari Bawahan ke Atasan, Kapolri: Gak Ada yang Namanya Mau Dapat Jabatan Bayar!

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).

Ismail juga mengungkapkan bahwa testimoni itu dibuat dengan bantuan sebuah catatan yang ditulis oleh anggota Paminal. 

 

"Pada saat di Balikpapan sudah disediakan bacaan testimoni itu, pakai kertas, dan ditulis tangan oleh Paminal Mabes, dan direkam oleh HP anggota Mabes Polri," ujarnya.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU