> >

Teka-teki Nasib Formula E di Jakarta Terjawab, Pj Gubernur DKI Kasih Lampu Hijau ke Jakpro, Lanjut?

Politik | 9 November 2022, 19:00 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat rapat paripurna legislatif Jakarta di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Selasa (8/11/2022). (Sumber: Humas Pemprov DKI )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak keberatan jika PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melanjutkan kerja sama dengan Formula E Operation (FEO) untuk menyelenggarakan Formula E di Jakarta. 

Menurut Heru, ajang balap tersebut merupakan kerja sama bisnis antara Jakpro, PT Pembangunan Jaya Ancol dan FEO. Pemprov DKI hanya memberi izin terkait pelaksanaan. 

"Itu kan sudah B to B (business to business). Silakan saja kalau Jakpro dengan Ancol laksanakan, tidak apa-apa juga. Silakan," ujar Heru di gedung DPRD DKI, Rabu (9/11/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Heru juga menyerahkan kepada PT Jakpro terkait laporan pertanggungjawaban Formula E 2022. 

Baca Juga: Jakpro: Keuntungan Formula E Kurang Lebih Rp6 Miliar

Perihal laporan pertanggungjawaban sempat ditanyakan Fraksi PSI kepada Heru saat rapat paripurna pandangan umum fraksi terkait Rancangan Perda APBD 2023 di gedung DPRD DKI, Rabu.

Fraksi PSI meminta kejelasan laporan pertanggungjawaban dari Pemprov DKI Jakarta mengenai penyelenggaraan Formula E pada Juli 2022.

Tanggung jawab yang dimaksud terkait transparansi perhitungan biaya pengeluaran dan pendapatan dari penyelenggaraan Formula E 2022. 

Meski PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyebutkan bahwa Formula E 2022 untung sekitar Rp6 miliar, tetapi Fraksi PSI mempertanyakan perhitungan laporan keuangan itu, apakah sudah menyertakan biaya pengeluaran sebesar Rp 560 miliar untuk commitment fee.

Baca Juga: Begini Penjelasan FEO Formula E soal Commitment Fee yang Dibayar Pemprov DKI

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU