> >

Polisi Telah Lakukan Gelar Perkara Gagal Ginjal Akut, Hari Ini akan Umumkan Tersangka

Peristiwa | 17 November 2022, 05:05 WIB
Dirtipidter Bareskrim Polri sebut polisi telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal. (Sumber: Kompas.com/Rahel Narda)

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Polri sedang mengusut sejumlah perusahaan farmasi dan pemasok bahan baku obat.

Pasalnya, kasus gagal ginjal akut pada anak disebabkan karena cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang di luar ambang batas.

Diketahui, sebanyak 199 anak telah meninggal dunia hingga tanggal 15 November 2022 kemarin akibat kasus gagal ginjal akut.

 

Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan,  Bareskrim Polri terus mengusut kasus gagal ginjal akut yang telah menewaskan ratusan anak di Indonesia.

Karopenmas Divisi Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, sejauh ini, penyidik telah memeriksa 41 saksi.

Puluhan saksi diperiksa untuk mencari pelaku yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang terdiri dari 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," kata Ramadhan seperti yang dilaporkan jurnalis Kompas TV, Fransisco Donasiano, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Di Pasuruan Somasi Presiden Jokowi

Menurut penjelasannya, saat ini penanganan perkara kasus gagal ginjal akut di Indonesia ini sudah sampai pada tahap penyidikan.

Sementara terkait tersangka, Karopenmas menyebut, pihaknya bakal segera menetapkannya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU