> >

Cerita Ibu Korban Pinjol Mahasiswa di Bogor: 2 Anak Saya Terjerat, Satu Rp20 Juta, Satunya Rp6 Juta

Peristiwa | 17 November 2022, 20:15 WIB
Dewi Ariani, ibu korban pinjol yang menjerat mahasiswa di Bogor, bercerita bahwa saat ini dua anaknya memiliki pinjaman senilai Rp20 juta dan Rp6 juta. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewi Ariyani, ibu dari korban pinjaman online (pinjol) yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dan sejumlah mahasiswa kampus lainnya, menceritakan saat dua anaknya turut menjadi korban.

Dewi yang saat ini menjadi koordinator korban pinjol tersebut menjelaskan bahwa anaknya mendapatkan chat dan telepon hingga puluhan kali dalam sehari. Pelaku penipuan tersebut pun tidak memiliki iktikad baik untuk membayar.

“Awalnya anak saya sudah merasa tertekan karena anak saya memiliki tagihan, terus juga chat-chat untuk menagih dan telepon sampai puluhan kali dalam sehari,” kata Dewi dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Modus Pinjol yang Jerat Ratusan Mahasiswa IPB

“Kemudian, dalam menagih tanggung jawab untuk dibayar tagihan tiap bulan ini dari pelaku tidak ada iktikad baik, bahkan terjadi keributan antara anak saya dengan pelaku. Pelaku sampai memaki anak saya sehingga anak saya menjadi tertekan dan menceritakan ke saya,” sambungnya.

Terjerat hingga Rp20 juta

Dua anaknya yang terjerat pinjol itu memiliki pinjaman sebesar Rp20 juta dan Rp6 juta. Uang tersebut sudah ditransferkan ke rekening pelaku karena anak Dewi tergiur iming-iming komisi 10 persen.

‘Kebetulan anak saya yang menjadi korban ini dua. Anak saya yang pertama itu sekarang pinjamannya Rp6 juta lebih, anak saya yang kedua ini yang besar, Rp20 juta lebih,” ungkap Dewi.

“Uang pinjaman online ini ditransferkan ke pelaku. Anak kami ini hanya mendapat keuntungan, komisi lah, pelaku menjanjikannya komisi, 10 persen dari total limit yang dipinjamkan,” lanjutnya.

“Kalau misalnya terjadi transaksi di toko pelaku ini, nah, total dari transaksi ini, 10 persennya menjadi keuntungan yang diberikan kepada korban,” sambung Dewi lagi.

Baca Juga: Cerita Ibu Mahasiswa IPB Korban Pinjol Berkedok Investasi: Diteror Telepon 30 Kali Sehari

Dewi bercerita, anaknya mengenal pelaku dari temannya. Dia bilang, kebanyakan korban memang dikenalkan oleh korban yang lain. Setelah anak satunya bergabung, anaknya yang kedua pun ikut.

Selain karena tergiur komisi 10 persen, anaknya juga ingin membantu pelaku yang merupakan pengusaha toko online. Pelaku meminta anaknya untuk membantu menaikkan rating toko online-nya.

 

Pinjaman membengkak

Dewi juga menjelaskan bagaimana pinjaman korban bisa bertambah banyak. Dia bilang, mulanya pelaku meminta korban untuk meminjam selama beberapa bulan. Namun, di bulan berikutnya ada keterlambatan, sehingga pelaku meminta korban untuk mengajukan pinjaman lagi.

“Si pelaku menjerat seperti kalau misalnya, awalnya mengajukan pinjaman, misalnya tenornya 3 bulan, di bulan kedua biasanya ada keterlambatan pembayaran, jadi agak tersendat, si pelaku meminta para korban untuk masukin pinjaman lagi,” jelas Dewi.

“Jadi kenapa jumlahnya tiap orang berbeda dan banyak. Limitnya naik, ajukan lagi,” sambungnya.

Baca Juga: Pengakuan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol Online, Berawal Ikutan Proyek Kakak Tingkat

Melapor ke polisi

Setelah mengetahui bahwa tak hanya anaknya yang menjadi korban, Dewi pun mendatangi Polresta Bogor untuk konsultasi. Dia memastikan apakah tindakan pelaku bisa dituntut.

“Saya meyakinkan dulu, ini ada tindak pidana nggak yang bisa dituntut. Lalu tanggal 5 Oktober, kami melakukan laporan ke Polresta Bogor,” ceritanya.

Kemudian, Dewi mengumpulkan bukti-bukti, seperti rekening koran, uang masuk dari pinjaman online, bukti transfer ke pelaku, dan transaksi pembelanjaan di aplikasi. 

Saat ini, Dewi dan sejumlah korban menyerahkan semua proses hukum ke kepolisian dan berharap kasus ini bisa terang benderang.

“Saya belum tahu, pokoknya ini saya serahkan ke penyidik. Saya hanya menunggu saja,” pungkasnya.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU