> >

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 19 November 2022, Cek sebelum Beraktivitas

Update | 19 November 2022, 05:36 WIB
BMKG memprediksi Jakarta akan diguyur hujan siang ini, Sabtu (19/11/2022). (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca DKI Jakarta untuk hari ini, Sabtu (19/11/2022). Cuaca diprakirakan nyaris identik di seluruh wilayah Jakarta.

Pada pagi hari, langit diprakirakan cerah berawan. Hujan baru akan turun dengan berbagai intensitas mulai siang hingga sore.

Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur berkemungkinan akan mengalami hujan berintensitas sedang.

Pada waktu yang sama, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu diprediksi akan diguyur hujan dengan intensitas ringan. Terkhusus wilayah Jakarta Selatan, BMKG memprakirakan akan terjadi hujan petir.

Proyeksi Satelit Himawari BMKG menunjukkan, hujan di masing-masing wilayah tadi baru akan reda pada malam hari. Setelah itu, cuaca menjadi cerah berawan hingga dini hari.

Berikut rincian prakiraan cuaca BMKG untuk wilayah DKI Jakarta hari ini.

Jakarta Barat

  • Pagi: Cerah Berawan
  • Siang: Hujan Sedang
  • Malam: Cerah Berawan
  • Dini Hari: Cerah Berawan

Jakarta Pusat

  • Pagi: Cerah Berawan
  • Siang: Hujan Sedang
  • Malam: Cerah Berawan
  • Dini Hari: Cerah Berawan

Baca Juga: Otorita IKN Buka 27 Lowongan Kerja, Ini Jadwal Seleksi dan Cara Daftarnya, Minat?

Jakarta Selatan

  • Pagi: Cerah Berawan
  • Siang: Hujan Petir
  • Malam: Cerah Berawan
  • Dini Hari: Cerah Berawan

Jakarta Timur

  • Pagi: Cerah Berawan
  • Siang: Hujan Sedang
  • Malam: Cerah Berawan
  • Dini Hari: Cerah Berawan

Jakarta Utara

  • Pagi: Cerah Berawan
  • Siang: Hujan Ringan
  • Malam: Cerah Berawan
  • Dini Hari: Cerah Berawan

Kepulauan Seribu

  • Pagi: Cerah Berawan
  • Siang: Hujan Ringan
  • Malam: Cerah Berawan
  • Dini Hari: Cerah Berawan

Selain cuaca, BMKG juga memprakirakan suhu di DKI Jakarta hari ini akan bervariasi antara 24 dan 30 derajat Celcius. Adapun kelembapan udara berada pada rentang 75-95 persen.

Baca Juga: DKI Jakarta Hapus Sanksi Pajak Sampai Akhir Tahun, Termasuk Pemutihan Pajak Motor

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU