> >

Gara-Gara Temuan 1 Kasus di Aceh, Indonesia KLB Polio, Kemenkes: Sempat Dinyatakan Musnah 2014

Kesehatan | 20 November 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi penyakit polio. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menyatakan, sebanyak 415 Kabupaten atau pun Kota di 30 provinsi di Indonesia masuk dalam kriteria risiko tinggi polio. (Sumber: Kompas.com)

ACEH, KOMPAS.TV - Penyakit polio telah dinyatakan musnah atau eradikasi di Indonesia pada tahun 2014, namun pada November 2022 ini satu orang anak di Aceh terkonfirmasi menderita penyakit tersebut sehingga pemerintah menetapkannya sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menyatakan, sebanyak 415 Kabupaten atau pun Kota di 30 provinsi di Indonesia masuk dalam kriteria risiko tinggi polio.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan, kemunculan kasus polio disebabkan oleh rendahnya imunisasi di Indonesia, termasuk Aceh. 

"Kalau lihat cakupan oral polio virus OPV dan IPV memang seluruh Indonesia rendah terutama saat Pandemi Covid-19," terang Maxi di Jakarta, Sabtu (19/11/2022) dilansir dari situs Kemenkes.

Satu kasus polio tersebut ditemukan di Kabupaten Pidie, Aceh berdasarkan penelusuran RT-PCR. Pasien itu merupakan anak berusia 7 tahun 2 bulan.

Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Rendah, 30 Provinsi Indonesia Berisiko Tinggi KLB Polio

Berdasarkan informasi dari Kemenkes, pasien mengalami gejala kelumpuhan pada kaki kiri setelah demam pada tanggal 6 Oktober 2022. Ia kemudian dirawat di RSUD TCD Sigli pada tanggal 18 Oktober 2022. 

Pada tanggal 21 hingga 22 Oktober dokter anak mencurigai pasien terjangkit penyakit polio, sehingga ia mengambil dua spesimen dan dikirim ke provinsi. Kemudian, tanggal 7 November hasil RT-PCR keluar dan menunjukkan bahwa pasien terkonfirmasi menderita polio tipe 2.

Maxi mengatakan, pasien anak tersebut mengalami pengecilan di bagian otot paha dan betis kiri. Ia juga mengatakan bahwa pasien tersebut tidak memiliki riwayat imunisasi dan tidak memiliki riwayat perjalanan kontak dengan pelaku perjalanan.

“Tapi anak ini saya lihat kondisinya kemarin bisa jalan meskipun tertatih-tatih, cuman tidak ada obat nanti tinggal di fisioterapi untuk mempertahankan masa ototnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, temuan satu kasus polio di Aceh itu tak bisa disepelekan, karena Indonesia telah mendapatkan sertifikat eradikasi polio atau bebas polio sejak 2014. Sehingga, menurut Maxi, virus polio tipe 2 seharusnya tidak ada lagi.

Baca Juga: Miris! Orang Bersenjata Bunuh Polisi dan Petugas Vaksinasi Polio di Pakistan

Untuk itu, tim Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Kemenkes, WHO, dan Unicef melakukan sejumlah tindakan penting.

Sejumlah tindakan yang dilakukan itu di antaranya, pelacakan untuk mencari kasus lumpuh layuh lain di sekitar tempat tinggal kasus, pengambilan sampel tinja di wilayah terdampak untuk dilakukan pemeriksaan, dan pemeriksaan sampel air di tempat pembuangan dan survei cepat cakupan imunisasi.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU