> >

Cerita Saksi: Richard, Ricky, Kuat Terekam CCTV Peragakan Suatu Kejadian Saat di Biro Paminal

Hukum | 21 November 2022, 13:07 WIB

Raditya Adhiyasa, tenaga honorer Informasi dan Teknologi di Biro Paminal Divisi Propam Polri mengaku diminta menyiapkan salinan rekaman CCTV oleh Brigjen Hendra Kurniawan. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Raditya Adhiyasa, tenaga honorer Informasi dan Teknologi di Biro Pengamanan lnternal Divisi Propam Polri mengaku melihat terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf sedang memperagakan sesuatu saat di Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Di situ ada kejadian kaya memperagakan sesuatu, saya kurang tahu apa, tapi memperagakan sesuatu," kata Raditya Adhiyasa dalam kesaksiannya di sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Dalam kesaksiannya, Raditya Adhiyasa menuturkan, dirinya tahu ketiga terdakwa tersebut memperagakan sesuatu setelah diminta Brigjen Hendra Kurniawan menyiapkan salinan rekaman CCTV di Biro Paminal untuk Timsus kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Itu (Dihubungi Brigjen Hendra Kurniawan) sekitar dua minggu setelah kejadian 8 Juli, kurang lebih dua minggu,” kata Raditya Adhiyasa.

Baca Juga: Terungkap di Sidang! Uang dari Rekening Brigadir J Rp200 Juta Pindah ke Ricky Rizal usai Pembunuhan

“Saya ditelepon oleh Brigjen HK, sekita jam 2 siang, itu saya diminta, katanya ada dari Timsus mau ambil bekapan data CCTV di Biro Paminal,” ujarnya.

 

Merespons permintaan Brigjen Hendra Kurniawan, Raditya Adhiyasa kemudian bertanya bekapan data CCTV di Biro Paminal yang akan diambil untuk tanggal berapa.

“Itu katanya mau ambil tanggal 8, tanggal 9, kata Pak HK. Kamu penuhi saja apa yang mereka minta,” katanya.

Kemudian, Raditya Adhiyasa menemui pihak Tim Khusus pada pukul 17.00 WIB karena saat dihubungi dirinya berada di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Dua ART Ferdy Sambo, Rojiah dan Sartini Mangkir Lagi dari Panggilan Sidang sebagai Saksi

“Saya datang, saya juga sebelumnya ditelepon lagi oleh Kombes Harun, lalu saya menghadap ke Kombes Harun, ternyata Timsusnya belum datang, saya tunggu, akhirnya datang antara jam 6-7 malam, itu baru datang, lalu mereka langsung meminta rekaman tanggal 8 dan 9,” ucapnya.

“Setelah saya ke ruangan CCTV, karena itu semua ada passwordnya, saya telepon lagi Pak HK, saya minta kode akses CCTVnya, karena untuk masuk ke sistem, untuk pengecekan data backup di tanggal yang diminta yaitu, tanggal 8 dan 9.”

Namun ketika dicek, untuk mengcopy data pada tanggal 8 dan 9 di Biro Paminal membutuhkan memori yang sangat besar. Namun kemudian, permintaan dikhususkan oleh Timsus untuk tanggal 8 Juli 2022 pada pukul 23.30 WIB sampai pukul 04.00 WIB di 9 Juli 2022.

Selain Timsus, Raditya Adhiyasa menambahkan, Brigjen Hendra Kurniawan juga kembali menghubunginya untuk permintaan dari Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ronny Talapessy akan Gali soal Sisa Peluru dari Saksi yang Terima Pistol Bharada E di Rumah Sambo

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU