> >

Laporan Ditolak Bareskrim, Pengacara Sebut Jenderal Polisi PHP Korban Tragedi Kanjuruhan

Peristiwa | 22 November 2022, 12:57 WIB
Tim Hukum Gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky, pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (3/11/2022) malam (Sumber: ANTARA/Vicki Febrianto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara korban Tragedi Kanjuruhan yang tergabung dalam Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky, menyebutkan, seorang jenderal polisi memberi harapan palsu alias PHP kepada korban Tragedi Kanjuruhan yang sudah datang jauh-jauh ke Jakarta.

Padahal, kata dia, jenderal polisi tersebut berjanji bakal keluarkan laporan para korban Tragedi Kanjuruhan yang datangi Bareksrim Polri. 

"Meleset kan. PHP ke para korban dan keluarga korban tuh namanya," paparnya saat dihubungi KOMPAS.TV Selasa (22/11/2022). 

Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Lapor Kompolnas, Sebut Laporan di Bareskrim Berbelit-belit

Anjar menduga, laporan di Bareskrim di Polri berbelit-belit lantaran, ada salah satu yang dilaporkan yaitu eks Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta. 

"Bisa jadi karena salah satu terlapornya juga perwira tinggi Polri, jadinya tarik ulur alot sampai kejadian kemarin," paparnya. 

Pada Senin (21/11/2022) para korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri usai sebelumnya ramai-ramai datangi Mabes Polri Jumat (18/11/2022). 

Adapun sosok bintang satu itu adalah Brigjen Daniel Bolly Tifaona. 

"Kelihatannya video pas aku komunikasi dengan beliau viral juga itu. Brigjen Pol Daniel Bolly Tifaona, Karobinopsnal Bareskrim," katanya.  

Anjar mengaku, alasan laporan mereka ditolak Bereskrim juga tidak jelas dan cuma sebagian laporan saja bakal diterbitkan. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU