> >

Saksi Aditya Dicecar Pertanyaan, Hakim Tegur Pengacara Arif: Belum Selesai Jawab, Anda Bertanya Lagi

Peristiwa | 25 November 2022, 15:57 WIB
Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel menegur Pengacara Arif Rachman Arifin, Junaedi Saibih karena mencecar saksi Aditya Cahya yang tengah menjelaskan dengan pertanyaan lanjutan. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel menegur Pengacara Arif Rachman Arifin, Junaedi Saibih karena mencecar saksi Aditya Cahya yang tengah menjelaskan dengan pertanyaan lanjutan.

“Silakan saudara bertanya ya, kemudian saudara kalau bertanya jangan dicecar orang mau menjawab, bertanya, tunggu dia menjawab, belum selesai dia jawab, anda sudah bertanya lagi,” ucap Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).

“Maaf majelis,” jawab Junaedi Saibih.

Junaedi memang terkesan tidak puas dengan kesaksian yang disampaikan oleh saksi Aditya Cahya terkait dengan DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.

Dalam kesempatan tersebut, Junaedi bertanya kepada Aditya Cahya soal DVR sebagai alat bukti atau barang bukti.

Aditya kemudian mengatakan, jika DVR merupakan barang bukti tidak langsung karena hanya memperlihatkan kondisi sebelum dan setelah terjadinya tindak pidana di Kompleks Polri Duren Tiga.

Baca Juga: Ketika ART Ferdy Sambo, Diryanto Alias Kodir Buat Hakim Murka Lagi di Sidang Obstruction of Justice

“Ada itu kualifikasi barang bukti tidak langsung,” tanya Junaedi Saibih.

“Barang bukti itu kan setelah dilakukan penyelidikan-penyelidikan menunjukkan….,” jawab Aditya Cahya tidak selesai karena dipotong pertanyaan Junaedi Saibih.

“Saudara tahu nggak kualifikasi (barang bukti tidak langsung) kan saudara sudah lama jadi penyidik, barang bukti itu kan kualifikasinya ada Pasal 39, ada di situ barang bukti tidak langsung, di situ disebutkannya bagian itu memiliki hubungan langsung dengan tindak pidana. Tindak pidana yang saudara laporkan adalah tentang kematian Yosua,” ucap Junaedi Saibih.

“Lalu apakah video itu,” tanya Junaedi Saibih.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU