> >

Momen Ronny Talapessy Cecar Pertanyaan ke Saksi Susanto soal Senjata Api Bharada E dan Ferdy Sambo

Update | 29 November 2022, 09:35 WIB
Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menanyai Susanto terkait kotak peluru yang merupakan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (28/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi eks Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri, Kombes Susanto Haris, dicecar pertanyaan tentang senjata api di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Momen tersebut terjadi pada Senin (28/11/2022) ketika Susanto hadir sebagai saksi di sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menanyai Susanto terkait senjata api yang ia lihat ketika berada di TKP rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat ditanya mengenai letak pistol Bharada E, Susanto mengatakan Bharada E menyerahkan pistolnya secara sukarela, kemudian diletakkan di atas meja. Namun ketika ditanya tentang senjata api Ferdy Sambo, ia mengaku tidak memperhatikan.

Sementara itu, Susanto mengaku mengamankan barang bukti berupa pistol glock-17, magasin, dan anak peluru milik Bharada E. Ia memastikan peluru di dalam senjata Bharada E tersisa 12 butir.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dilanjutkan Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi

Ia juga mengamankan Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMMSA) serta KTP yang dimasukkan ke dalam plastik.

"Yang lain selongsong, pecahan kaca, proyektil itu kewenangan Polres Jakarta Selatan, karena kami hanya inventaris dinas," kata Susanto kepada Ronny, Senin (28/11/2022).

Ia juga mengaku tidak memakai sarung tangan saat mengambil barang bukti. 

Saat Ronny menunjukkan gambar kotak peluru, Susanto mengaku tidak mengetahui tentang kotak peluru tersebut. Ia mengatakan, dirinya tidak melihat dan memperhatikan adanya kotak tersebut.

Kemudian, Ronny juga menanyakan alasan Susanto mengambil alih barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sesuai tupoksi kami di susunan organisasi tata kerja di Mabes Polri, untuk Provos melakukan pengamanan, pengamatan, dan pengawasan terhadap materil, orang, dan kegiatan yang berkaitan dengan pelanggaran anggota Polri dan PNS pada Polri," kata Susanto menjawab pertanyaan Ronny.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU