> >

Bharada E: RR Ingin Tabrakkan Mobil di Posisi yang Ditumpangi Brigadir J saat Pulang ke Jakarta

Hukum | 30 November 2022, 19:21 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, tampak terisak dan menahan air mata saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengatakan, Ricky Rizal atau RR pernah menyampaikan ingin menabrakkan mobil yang dikendarainya bersama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, saat dari Magelang, Jawa Tengah, menuju Jakarta.

"Bang Ricky ini bilang ke saya, ingin menabrakkan mobil di sebelah sisi kiri, pada saat dari Magelang ke Jakarta," kata Bharada E ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: Bharada E Menangis Ceritakan Detik-Detik Penembakan Brigadir J

Menurut Bharada E, Ricky Rizal ingin menabrakkan mobil yang dikendarainya pada sisi sebelah kiri, di mana posisi tersebut ditumpangi oleh Brigadir J.

Ketika itu, kata Bharada E, Brigadir J dalam konidisi tertidur di sepanjang perjalanan menuju Jakarta.

Lebih lanjut, Bharada E memaparkan, setelah adanya insiden di Magelang, Jawa Tengah, rombongan Putri Candrawathi pulang ke Jakarta dengan menaiki mobil secara terpisah.

Brigadir J, kata dia, biasanya menjadi sopir Putri Candrawathi. Namun, saat itu Brigadir J dan Putri justru berada di mobil yang berbeda. Brigadir J satu mobil bersama Ricky Rizal.

Baca Juga: Usai Tembak Brigadir J, Bharada E Akui Merasa Bersalah, Dihantui Mimpi Buruk selama Tiga Minggu

Sementara itu, Putri menaiki mobil yang sama dengan Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan asisten rumah tangga atau ART bernama Susi.

Bharada E mengaku karena cerita Ricky Rizal itulah, membuat dirinya menduga bahwa konflik terkait Brigadir J telah terjadi sejak di Magelang.

"Saya berpikir, dalam pikiran saya, berarti sudah dari Magelang ini," kata Bharada E.

Mendengar pernyataan itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun menegaskan pada Bharada E mengenai apakah pernyataan itu dapat ia pertanggungjawabkan.

Hakim juga mengingatkan kepada Bharada E yang tengah bersaksi itu, bahwa ia sudah disumpah.

Baca Juga: Sambil Terisak, Bharada E Ceritakan Peristiwa Penembakan Brigadir J: Sempat Berdoa hingga Tutup Mata

"Bisa (saya pertanggungjawabkan). Siap, saya disumpah," ujar Bharada E.

Usai Bharada E bersaksi, Ricky Rizal yang gikiran berbicara pun menyanggah pernyataan rekannya tersebut.

Ricky mengatakan tidak pernah menyampaikan ingin menabrakkan mobil dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta bersama Brigadir J.

“Pasca-penembakan, yang kami bertemu di lantai 2 berdua dan saya menyampaikan ingin menabrakkan mobil, itu tidak pernah saya sampaikan," ucap Ricky.

Baca Juga: Beri Kesaksian Silang, Eliezer akan Patahkan Kesaksian Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf?

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU