> >

Kasus Tambang Ilegal, Kapolri Tegaskan Pencarian terhadap Ismail Bolong Masih Terus Dilakukan

Hukum | 2 Desember 2022, 16:36 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri masih terus mencari keberadaan eks anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan pencarian dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda Kaltim.

"Bareskrim dari Dittipidter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu) dan Polda Kaltim saat ini masih terus melakukan pencarian," ujar Sigit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Pada kesempatan itu, Sigit juga menegaskan bahwa Polri terus mengusut kasus tersebut. Keluarga Ismail Bolong yang terdiri dari istri dan anaknya juga telah diperiksa.

Dalam pemeriksaan itu, anak dan istri Ismail bolong dimintai keterangan atas keberadaan yang bersangkutan dan keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal.

Sigit pun yakin akan ada perkembangan terbaru mengenai pencarian Ismail Bolong.

"Kemarin kan dilakukan pemeriksaan terhadap keluarganya. Saya kira mungkin tentu ada progres lagi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ismail Bolong tak kunjung memenuhi panggilan Dittipidter Bareskrim Polri.

Ismail Bolong sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Terakhir, mantan anggota Polres Samarinda itu tak hadir untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (29/11/2022). 

Sementara itu, anak dan istri Ismail Bolong telah diperiksa pada Kamis (1/12) kemarin. 

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Istri dan Anak Ismail Bolong Terkait Setoran Tambang Ilegal

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyebut anak dan istri Ismail Bolong dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang diselidiki.

Menurut Pipit, anak Ismail bolong ini adalah direktur utama dari perusahaan. Sedangkan sang istri adalah pemilik saham dari perusahaan yang diduga menampung tambang batu bara ilegal di Kaltim. 

"Ismail Bolong ini kan belum memenuhi panggilan, jadi kami panggil anaknya sebagai dirut perusahaan dan istrinya pemegang saham juga diperiksa sebagai saksi," ujar Pipit saat dikonfirmasi, Kamis (1/12). 

Sementara itu, dugaan setoran tambang ilegal di Kaltim ini muncul setelah video testimoni Ismail Bolong viral di media sosial.

Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar.

Namun beberapa waktu setelahnya, Ismail Bolong menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Bareskrim Sebut Ismail Bolong Berpotensi Jadi Tersangka

 

Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan Hendra Kurniawan yang saat itu merupakan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam (Karo Paminal Divpropam) Polri.

Di sisi lain, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, mengakui pernah ada penyelidikan kasus tambang ilegal yang diungkapkan Ismail Bolong.

Hal senada juga diungkapkan oleh Hendra Kurniawan yang membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. 

Jenderal bintang tiga itu menilai pernyataan mereka ihwal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan setoran pengamanan tambang ilegal.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU