> >

Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK Panggil Sekretaris Dewan Komisaris Pertamina

Hukum | 2 Desember 2022, 17:05 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Dalam perkembangan penyidikan kasus itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pihaknya masih memerlukan waktu untuk memastikan kerugian keuangan negara.

"Memang kami katakan bukan kendala, memang masih perlu waktu untuk firm melakukan kerugian negara," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/12).

Selain itu, KPK dalam waktu dekat akan membahas upaya paksa penahanan terhadap para tersangka kasus tersebut.

"Kami akan bertemu mungkin dalam waktu dekat untuk mengukur-ukur kira-kira cukup tidak ketika ini akan kami lakukan upaya paksa. Kalau itu jadi, ya kami akan segera melakukan upaya paksa," terangnya.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU