> >

Anggota TNI AU Prada Indra Tewas Diduga Dihajar 4 Orang Senior, Hasil Autopsi Jenazah: Limpa Rusak

Kriminal | 5 Desember 2022, 14:27 WIB
Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya, prajurit TNI Angkatan Udara (TNI-AU) yang bertugas di Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak, Papua, tewas diduga dianaya oleh sesama prajurit, Sabtu (19/11/2022). (Sumber: Tribunnews.com)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Keluarga dan Komandan Polisi Militer telah menerima hasil autopsi jenazah anggota TNI Angkatan Udara Prada Muhammad Indra Wijaya. 

Dari hasil autopsi RSUD Tangerang yang diterima keluarganya pada Kamis (1/12/2022) diketahui kematian tidak wajar Prada Muhammad Indra Wijaya akibat penganiayaan. 

Baca Juga: Penyebab Prada Indra Tewas: Disebut Dehidrasi, tetapi Keluar Darah dari Kepala hingga Basahi Kafan

Selain pihak keluarga, hasil autopsi juga diserahkan ke Komandan Polisi Militer.

Autopsi jenazah Prada Muhammad Indra Wijaya dilakukan pada Minggu (20/11/2022). Delapan hari kemudian, pihak rumah sakit menjelaskan secara verbal, sebelum menyerahkan hasil visum.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan hasil autopsi korban Prada Indra diberikan secara bertahap.

"Setelah penyerahan dokumen visum, pihak keluarga yang diwakili pengacara melakukan pertemuan dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Pospom AU, Jakarta," kata Marsma Indan dikutip Kompas.com, Minggu (4/12/2022).

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Prada Indra Sempat Pamit ke Sang Pacar

Indan membeberkan dari autopsi rumah sakit disimpulkan bahwa Prada Indra Wijaya meninggal dunia setelah mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh senior-seniornya.

Hasil autopsi menunjukkan kerusakan pada organ dalam korban. Kata Marsma Indan, Prada Indra Wijaya meninggal karena kekerasan benda tumpul yang menghujam bagian perut korban.

"Sehingga menyebabkan kerusakan pada organ limpa," ujar Marsma Indan.

Marsma Indan menambahkan, setelah menerima dokumen hasil autopsi, keluarga Prada Indra yang diwakili pengacara bertemu Danpom Komando Operasi Udara (Koopsud) III selaku penyidik di Puspom AU, Jakarta.

Baca Juga: Kejanggalan Tewasnya Anggota TNI AU Prada Indra: Peti Digembok, Jenazah Diminta Langsung Dikubur

"Hasil visum yang diterima Polisi Militer Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan," ujar Marsma Indan.

Penyidik Puspom AU juga akan memeriksa ahli dari dokter forensik RSUD Tangerang terkait hasil autopsi Prada Indra Wijaya.

Untuk saat ini, Marsma Indan mengatakan, empat orang senior Prada Indra Wijaya yang diduga melakukan kekerasan, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG. Keempat orang ini resmi ditahan di Polisi Militer Koopsud III Biak, Papua.

Baca Juga: KPK Hibahkan Aset Senilai Rp30 M ke TNI AU, Hasil Rampasan dari Terpidana Korupsi

"Hingga saat ini, Polisi Militer Koopsud III telah menetapkan empat tersangka atas meninggalnya Prada M Indra Wijaya, keempatnya telah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Indan.

Indan mengungkapkan keempat tersangka itu ternyata tidak hanya menganiaya Prada Indra Wijaya hingga tewas.

Mereka juga menganiaya enam prajurit TNI AU yang merupakan juniornya atau teman satu angkatan Prada Indra.

Adapun motif penganiayaan yang dilakukan terhadap keempat tersangka itu merupakan upaya pembinaan disiplin dari senior kepada junior.

Baca Juga: Momen Perwira Tinggi TNI AU Emosi Dicecar Jaksa KPK: Bapak Jangan Nanya Seolah Saya Bodoh

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU