Malam Tahun Baru 2023 Boleh Dirayakan? Ini Kata Pemprov DKI Jakarta
Peristiwa | 5 Desember 2022, 15:44 WIB"Kami sedang mematangkan tempat dan beberapa yang teknis, karena selain dari tingkat provinsi, nanti kami juga siapkan yang di tingkat wali kota," kata dia.
Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com/Antara