> >

Malam Tahun Baru 2023 Boleh Dirayakan? Ini Kata Pemprov DKI Jakarta

Peristiwa | 5 Desember 2022, 15:44 WIB
Ilustrasi pesta kembang api dalam perayaan malam tahun baru. | Perayaan malam Tahun Baru 2023 di DKI Jakarta akan mengacu pada situasi PPKM. Pemprov DKI pada Senin (5/12/2022) mengaku telah memetakan sejumlah lokasi seremonial untuk memecah konsentrasi massa. (Sumber: Unsplash.com/alexjones)

"Kami sedang mematangkan tempat dan beberapa yang teknis, karena selain dari tingkat provinsi, nanti kami juga siapkan yang di tingkat wali kota," kata dia.

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com/Antara


TERBARU