> >

Martin Lukas Sebut Ferdy Sambo Tak Punya Pendirian Minta Bharada E Ikut Dipecat

Hukum | 7 Desember 2022, 08:51 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo melambaikan tangan setelah memasuki ruang sidang. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA/KOMPAS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo tak memiliki pendirian ketika memberikan pernyataan agar Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E turut dipecat, Rabu (7/12/2022).

"Ferdy Sambo meminta Richard Eliezer untuk dipecat secara tidak terhormat dan membandingkan statusnya yang di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Ini orang menurut saya kurang ksatria," ujarnya dalam Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Rabu.

Martin berpendapat Ferdy Sambo merupakan orang yang plin-plan karena sebelumnya mengatakan siap bertanggung jawab terkait kasus pembunuhan berencana tersebut.

Baca Juga: Hasil "Lie Detector" Berbohong, Kuat Ma'ruf Bersikukuh Kesaksiannya Jujur dan Benar!

"(Sambo) merupakan orang yang menyuruh untuk membunuh, tapi malah menyuruh (Bharada E) dipecat," kata Martin.

"Dalam sisi lain dia bilang siap bertanggung jawab. Ini orang plin-plan. Tidak punya pendirian, contoh yang tidak baik sebagai pemimpin. Saya pikir kesalahan mengangkat beliau jadi jenderal bintang dua," tuturnya.

 

Sebelumnya eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta agar mantan ajudannya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga dipecat dari Kepolisian RI.

Sambo mengatakan Richard juga harus menerima hukuman pemberhentian dengan tidak hormat seperti dirinya karena menembak Brigadir J.

Baca Juga: Hendra Kurniawan dan Benny Ali Sempat Bertemu Kapolri soal Kasus Brigadir J, Ini yang Dibicarakan

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU