> >

Polisi Temukan Kertas Bertuliskan "RKUHP HUKUM Kafir" di Motor Pelaku Bom Polsek Astana Anyar

Peristiwa | 7 Desember 2022, 15:08 WIB
Sepeda motor biru diduga milik pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar  (Sumber: Istimewa)
 

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa bukti yang digunakan untuk penyelidikan bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, yang terjadi pada pagi, Rabu (7/12/2022).

Bukti ledakan Bom di Astana Anyar itu, salah satunya berupa motor berwarna biru dan kertas yang ada dalam motor tersebut. Kertas itu bertuliskan penolakan RKUHP. 

Suntana lantas menjelaskan, pada bagian depan motor berwarna biru itu, ditemukan selembar kertas yang bertuliskan "RKUHP HUKUM syirik/kafir, perangi para penegak hukum setan QS 9:29". 

"Barang bukti yang diamankan adalah sebuah motor yang digunakan oleh pelaku berwarna biru," kata Suntana di lokasi kejadian, Rabu. 

 

”Memang ditulisannya itu menyampaikan bahwa produk KUHP adalah produk kafir, mari kita berantas penegak hukum, seperti itu tulisannya," tambahnya. 

Baca Juga: Densus 88 Selidiki Bomber di Polsek Astana Anyar, Bakal Ungkap Jenis Bom dan Jaringan 

Suntana lantas menjelaskan, temuan barang bukti bom Bandung itu bakal dijadikan temuan penyelidikan lanjutan dari pihak Polda Jabar.  "Itu sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut ya," ucapnya.

Untuk motif Bom Polsek Astana Anyar ini,  ia sendiri menyebut sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus bom meledak ini. 

 

Baca Juga: 10 Anggota Polisi dan 1 Warga Sipil Jadi Korban Ledakan Bom di Polsek Astana Anyar

Ia hanya memastikan, per hari ini untuk data sementara, korban ledakan bom berjumlah 11 orang. Sepuluh  di antaranya adalah anggota Polisi, serta 1 warga yang sedang melintas di lokasi.

Adapun satu orang anggota Polri dipastikan meninggal dunia akibat ledakan bom bunuh diri ini, yakni bernama Aipda Sofyan. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU