> >

Ini Momen Perdebatan Sengit Pengacara Arif Rachman dengan JPU hingga Hakim

Hukum | 8 Desember 2022, 13:51 WIB
Sidang perintangan penyidikan untuk Terdakwa Arif Rachman Arifin diwarnai perdebatan antara pengacara Marcela Santoso dengan jaksa penuntut umum (JPU). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Tidak hanya itu, hakim juga menambahkan kepada JPU jika saksi Aryanto tidak tahu tentang proses pergantian DVR CCTV.

“Kemudian dia tidah tahu proses pergantiannya,” ucap Hakim.

Baca Juga: Pengacara: Ricky Rizal Tertekan dengan Sikap Hakim, Ucapan Dia Seolah Dianggap Bohong Semua

Dalam sidang, Hakim Ahmad Suhel pun bertanya kepada JPU apa pertanyaan yang hendak ditanyakan kepada saksi Aryanto.

“Nah sekarang yang mau diperlihatkan apa?” tanya Hakim Ahmad Suhel.

Mendengar permintaan JPU, tiba-tiba Marcela Santoso langsung mengatakan jika pertanyaan Jaksa kepada Aryanto tidak relevan.

“Tidak relevan yang mulia, karena saudara saksi mengatan hanya melihat kantong plastik,” ucap Marcela Santoso.

Hakim Ahmad Suhel lagi-lagi melerai berdebatan antara JPU dengan Marcela Santoso di persidangan.

“Dengar dulu, hanya sebatas untuk melihat, ini kan di dalam plastik, plastiknya saja yang mau diperlihatkan, makanya jangan di-cut dulu,” tegas Hakim Ahmad Suhel.

Mendengar pernyataan Hakim Ahmad Suhel, Marcelo Santoso yang sempat komplain dengan nada lantang mengakhiri dengan pernyataan setuju atas arahan hakim.

“Setuju yang mulia,” kata Marcela Santoso.

Baca Juga: Richard Eliezer Bantah Kesaksian Ferdy Sambo soal Siap Tembak Yosua: yang Benar Perintah Menembak

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU