> >

Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J, Prof Romli: dalam Rekonstruksi Jelas Diperagakan Menembak

Hukum | 9 Desember 2022, 05:05 WIB
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Prof Dr Romli Atmasasmita berbagi pandangan terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J di progam Rosi KOMPAS TV, Kamis (8/12/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo membantah telah memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (7/12/2022), Ferdy Sambo yang dihadirkan sebagai saksi mengaku hanya mememerintahkan Richard untuk menghajar Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia tak menyangka perintah tersebut diartikan ajudannya sebagai instruksi untuk menembak Yosua.

Richard yang mendengarkan kesaksian Sambo hanya bisa menggelengkan kepala dan tersenyum. Sebelumnya, Richard memberi kesaksian bahwa Sambo memberi instruksi untuk menembak. 

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Dr Romli Atmasasmita menilai, kesaksian Ferdy Sambo dan Richard Eliezer memiliki kualitas yang berbeda. 

Baca Juga: Hakim Beber Kejanggalan Kesaksian Ferdy Sambo soal Penembakan: Cerita Saudara Tak Masuk Akal

Menurutnya, kualitas dan kekuatan kesaksian Richard lebih besar daripada Ferdy Sambo, karena ada kejujuran dari Richard dalam memberikan keterangan.

Eliezer tidak ragu-ragu dan bicara apa adanya, sekalipun berhadapan dengan mantan atasannya. Sementara, Sambo masih menutup diri terkait fakta sebenarnya dari peristiwa di Duren Tiga. 

"Dari pengamatan saya dari awal skenario saja, Ferdy Sambo tidak akan bicara jujur. Itu masalahnya. Jadi sebetulnya, kekuatan, kualitas penilaian kesaksian dari Eliezer itu lebih besar daripada Sambo," ujar Romli di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (8/12/2022).

Romli juga memiliki catatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Salah satunya mengenai apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Baca Juga: 5 Pengakuan Mengejutkan Ferdy Sambo, Bikin Eliezer Geleng-geleng dan Hakim Meragu!

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU