> >

Politikus PDIP ke Bamsoet: Jangan Khianati Rakyat dengan Minta Penundaan Pemilu 2024

Rumah pemilu | 9 Desember 2022, 20:10 WIB
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengkritik pedas wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 yang diserukan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. 

Menurutnya, wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pesta demokrasi itu merupakan bentuk pelecehan terhadap konstitusi. 

Baca Juga: Bamsoet Sarankan Pemilu 2024 Dipikirkan Ulang: Berpotensi Panaskan Suhu Politik Nasional

"Sudahlah, tak perlu bicara soal menunda atau mengundurkan Pemilu karena inkonstitusional dan mengkhianati kontrak politik dengan rakyat," kata Hasanuddin kepada awak media, Jumat (9/12/2022).

Ia menjelaskan, ada beberapa alasan usulan tersebut melawan konstitusi. 

Pertama, bertentangan dengan UUD RI 1945 Pasal 22E Ayat (1) yang berbunyi: Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Kedua, bertentangan dengan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 167 ayat (1) yang berbunyi: Pemilu dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali. 

"Saya rasa sudah sangat jelas, bila bertentangan dengan konstitusi dan UU, serta tidak diatur mekanismenya (penundaan pemilu) oleh peraturan perundang-undangan, maka lebih baik dihentikan saja. Jika dibiarkan, usulan penundaan pemilu hanya menjadi perbuatan melanggar konstitusi," ujarnya.

Baca Juga: Pengamat soal Saran Bamsoet untuk Pikirkan Ulang Pelaksanaan Pemilu 2024: Pengkhianat Konstitusi

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU