> >

Deolipa Bakal Pidanakan Walkot Depok Imbas Relokasi SDN Pocin 1, Sebut Imbas Ke anak-anak

Peristiwa | 10 Desember 2022, 11:48 WIB
Ilustrasi. Deolipa Yumara kuasa hukum orang tua SDN Pondok Cina 1 sebut bakal pidanakan Walkot Depok imbas relokasi. (Sumber: Kompas.com)

DEPOK, KOMPAS.TV - Jika tetap menggusur SDN Pondok Cina 1, eks pengacara Bharada Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara bakal melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, termasuk Walikota Muhamnad Idris. 

Deolipa yang kini jadi kuasa hukum orang tua Murid SD Pondok Cina (Pocin) itu menilai, terdapat unsur tindak pidana sekaligus kekerasan terhadap mental siswa-siswi SDN Pondok Cina 1.

Menurut Deolipa, langkah relokasi itu mengganggu anak-anak secara mental. 

"Ini sudah bisa masuk unsur (pidana). Jadi salah satu poin adalah memidanakan Pemkot Depok, wali kota kita pidanakan," kata Deolipa usai menghadiri diskusi bertema Menyoal Rencana Penggusuran SDN Pondok Cina 1, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga: SDN Pondok Cina 1 Tertutup Trotoar, Orang Tua Mengadu ke DPRD Kota Depok!

"Nanti pasalnya apa disesuaikan dengan fakta-fakta yang terjadi, ini sifatnya emosional ya," sambung dia.

Deolipa lantas menjelaskan, psikologis siswa-siswi SDN Pondok Cina 1 sudah terganggu lantaran persoalan yang tak kunjung usai.

Oleh sebab itu, kata dia, Wali Kota Depok Muhammad Idris bisa dipidanakan karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Jadi saya akan hajar lewat Undang-Undang Perlindungan Anak. Jadi nanti akan saya hajar, langkah yang salah dari Pemerintah Kota Depok ini, dengan kita melaporkan ke polisi," ujar dia.

Sementar itu, dalam laporan Jurnalis Kompas TV Hidayatul Mulyadi, anggota DPRD Depok Ikramani Hilman menilai relokasi SDN Pocin 1 dan jika benar rencananya dibangun area masjid di area Jalan Margonda Raya itu, maka itu tidak sesuai dengan fakta. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU