> >

Kemenkes Tambah Beasiswa dan Fellowship Kedokteran Jadi 82 Program Studi

Kesehatan | 12 Desember 2022, 09:42 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 82 program studi (prodi) pada tahun 2023 mendatang. (Sumber: Straits Times)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Kesehatan akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 82 program studi (prodi) pada tahun 2023 mendatang.  Hal itu untuk memenuhi dan memeratakan layanan spesialistik seperti kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di semua fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.

“Kalau sebelumnya, kami hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023, ditambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin (12/12/2022).

 

Ia pun merinci 82 prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer. Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

“Mudah-mudahan, dengan adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air,” ujar Arianti.

Baca Juga: Kemenkes Izinkan Lansia Divaksin Covid-19 Booster Kedua, Begini Aturannya

Ia meminta kepada dinas kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota serta TNI dan Polri, untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai rekruitmen ini di kanal-kanal yang dimiliki agar semakin banyak yang mendaftar.

Arianti menjelaskan, beasiswa ini dapat diikuti oleh calon penerima bantuan pendidikan yang telah mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan di laman https://bandikdok.kemkes.go.id, membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship, memiliki Surat Tanda Registrasi, serta merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan dan tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi. 

Mengenai pembiayaan, akan iberikan setelah penerima ditetapkan sebagai penerima beasiswa sejak Januari 2023.

"Selesai pendidikan Bandikdok (bantuan pendidikan kedokteran)  dan fellowship, selanjutnya para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul," ucap Arianti.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU