> >

Ferdy Sambo Blak-blakan Ungkap Ada Ancaman Polri Tersangkakan Putri Candrawathi karena BAP Eliezer

Hukum | 14 Desember 2022, 08:07 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruangan menjelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo mengungkapkan, ada ancaman dari institusi Polri kepada istrinya atau Putri Candrawathi untuk dijadikan sebagai tersangka.

Hal itu, kata Ferdy Sambo, dikarenakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada 5 Agustus 2022.

Adapun isi BAP tersebut, Richard Eliezer mengatakan Ferdy Sambo sebagai penembak tunggal tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Juli 2022.

“Ternyata keterangan kebohongan tanggal 5 itu lah yang kemudian saya dijemput oleh bintang dua dibawa ke Mabes Polri dan kemudian saya di patsus (penempatan khusus), saya tidak pernah tahu keterangan-keterangan tanggal 6, tanggal 8,” ujar Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo ke Eliezer: Kita Berdua yang Tanggungjawab, Kuat, Ricky, Istri Saya Jangan Kau Libatkan

“Tanggal 8 lah setelah istri saya diancam akan ditersangkakan, saya sampaikan semuanya, tapi apa kenyataannya, ternyata juga tersangkakan dan diterdakwakan,” kata Ferdy Sambo.

Sebelumnya dalam persidangan, penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang sempat bertanya kepada Richard Eliezer soal BAP tanggal 5 Agustus 2022.

Arman Hanis mencecar apa alasan Richard Eliezer menyatakan kliennya sebagai penembak tunggal Yosua pada 8 Juli 2022.

“Saya tanyakan kepada saudara, pada hari Jumat tanggal 5 bulan Agustus, saudara pernah di BAP tidak?” tanya Arman Hanis.

Baca Juga: Hakim Kesal Pengacara Ferdy Sambo Minta Eliezer Ceritakan Ulang Dialog Skenario Pembunuhan Yosua

“Saya lupa Bapak, kalau ada BAP atau tidak,” jawab Richard Eliezer.

Arman Hanis pun mencecar Richard Eliezer soal apakah dirinya pernah membuat pernyataan tertulis pada tanggal 5 Agustus 2022.

Eliezer pun mengatakan, jika ada pernyataannya yang dibuatnya sebelum 6 Agustus 2022 itu masih keterangan bohong.

Arman Hanis pun mengingatkan keterangan Richard Eliezer yang menyebut kliennya sebagai penembak tunggal pada BAP tanggal 5 Agustus 2022.

“Dalam BAP tersebut, bahwa saudara tidak menembak, nanti kami perlihatkan ke yang mulia, yang menembak adalah terdakwa semuanya, benar tidak?” tanya Arman Hanis.

Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Dilarang Tanya Langsung ke Eliezer, Hakim: Sudah Tidak Obyektif

“Iya Bapak,” jawab Richard Eliezer.

Arman Hanis pun bertanya beberapa kali kenapa Richard Elizer memberikan keterangan bohong dalam BAP padahal tidak dalam tekanan.

Namun Richard Eliezer menjawab tidak ada alasannya kenapa dirinya berbohong untuk BAP tanggal 5 Agustus 2022.

Respons ini memicu emosi Arman Hanis sehingga bertanya kembali kepada Richard Eliezer siapa yang memberikan perintah kepadanya untuk bohong.

“Siapa yang suruh berbohong,” cecar Arman Hanis.

“Tidak ada yang suruh,” jawab Richard Eliezer.

Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Bentak Eliezer karena Ubah BAP, Hakim Larang Arman Hanis Tanya Langsung

Arman Hanis masih lagi-lagi bertanya kepada Richard Eliezer soal alasannya berbohong untuk BAP tanggal 5 Agustus 2022.

Tapi Richard Eliezer tetap keukeuh mengatakan tidak ada alasan untuk dirinya berbohong.

“Dengan kebohongan saudara itu, saudara terdakwa yang mengakui semuanya, bukan saudara yang mengaku dalam persoalan ini,” ucap Arman Hanis.

Mendengar pernyataan Arman Hanis, Richard Eliezer dalam persidangan menegaskan jika BAP terakhir dan keterangan yang disampaikan di sidang adalah yang sesungguhnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU