> >

Wakil Ketua KPK Sebut Orang Kena OTT karena sedang Apes, Novel Baswedan Beri Respons Menohok

Hukum | 14 Desember 2022, 20:09 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan koruptor yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT bukanlah kejadian luar biasa.

Sebaliknya, menurut Alexander Marwata, orang yang terkena OTT oleh lembaga penegak hukum karena sedang apes saja saat itu.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Administrasi Kepegawaian Gazalba Saleh Lewat Sekretaris MA

Demikian hal tersebut disampaikan Alexander Marwata saat menyampaikan refleksi dalam Puncak Peringatan Hakordia Kemenkeu Tahun 2022 "Integritas Tangguh, Pulih Bertumbuh” di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Alexander menjelaskan, alasannya menyatakan demikian karena berdasarkan pembicaraannya dengan orang yang terjaring OTT.

Menurut orang-orang yang terjaring OTT itu, kata Alexander, banyak pejabat lainnya yang juga melakukan korupsi sebetulnya. Karena sebab itulah, Alex menyimpulkan orang yang kena OTT sedang apes.

“Saya kok masih merasa ya orang yang kemudian tertangkap tangan atau berperkara, atau terkena korupsi, itu apes,” kata Alex dikutip dari YouTube Kemenkeu RI pada Rabu (14/12/2022).

Sementara orang-orang yang tidak terjaring OTT, lanjut Alexander, karena mereka korupsi dengan cara yang lebih rapi.

Baca Juga: KPK Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh, Ini Alasannya

Selain itu, Alexander menambahkan, mereka yang tak terjaring OTT itu juga tertata dalam menyembunyikan harta kekayaannya.

Lebih lanjut, dalam momen refleksi tersebut, Alex juga mempertanyakan alasan pemberantasan korupsi belum menghasilkan dampak yang signifikan.

Hal tersebut bisa dilihat dari indeks antikorupsi yang menurutnya belum memperlihatkan hasil yang memuaskan.

“Indeks persepsi Indonesia selama 5 tahun terakhir berkutat di angka 37, 38 pernah di angka 40 turun lagi 38,” ujar Alex.

Ia pun menuturkan ketika indeks tersebut digunakan sebagai tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi, maka hasilnya bisa dibilang belum cukup gemilang.

Baca Juga: KPK Ungkap Kendala Selidiki Kasus Formula E: Minim Saksi hingga Tak Bisa Melakukan Penggeledahan

Alex mengatakan, alasan masih maraknya praktik korupsi di tanah air karena risiko diketahuinya oleh aparat penegak hukum rendah. Hal  ini membuat para pejabat nyaman melakukan korupsi.

“Ini yang menyebabkan para penyelenggara negara atau pejabat itu juga masih merasa nyaman untuk melakukan tindakan-tindakan korupsi seperti itu,” tuturnya.

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menyebut, risiko korupsi untuk diketahui aparat rendah, namun membuahkan penghasilan tinggi dalam waktu singkat.

Jika tidak ada pihak yang melapor, kata Alexander, maka perbuatan korupsi itu tidak dapat digugat.

Ia pun lantas menyebut hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ternyata hasilnya belum banyak mengungkap perilaku koruptif para pejabat.

Baca Juga: Alasan KPK Tak Umumkan Laporan Kekayaan Ferdy Sambo: Belum Terima Surat Kuasa

Hal yang sama juga terjadi pada kinerja para inspektur di setiap kementerian/lembaga. Pengawasan mereka disebutnya belum banyak mengungkap perkara korupsi.

“Ada penyimpangan tapi lebih banyak penyimpangan itu dikategorikan sebagai pelanggaran administratif,” ujar Alexander.

“Apalagi kalau kita bicara terkait dengan inspektur di daerah itu, waduh tambah panjang lagi ceritanya."

Menanggapi pernyataan Alexander tersebut, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan lantas angkat bicara.

Novel mengaku tidak sepakat dengan pernyataan mantan atasannya itu. Menurut Novel, pernyataan Alexander Marwata itu sama seperti pernyataan para koruptor.

Baca Juga: KPK Tak Mau Langsung Tetapkan Penyuap Bambang Kayun DPO: Kita Panggil Dulu Secara Layak

"Klaim Alexander Marwata ini seperti yang sering diutarakan koruptor, untuk buat seolah OTT tidak efektif. Saya tidak sepakat," kata Novel Baswedan melalui cuitannya yang dikutip pada Rabu (14/12/2022).

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU