> >

KPK Benarkan Tangkap Wakil Ketua DRPD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Diduga Terkait Suap Dana Hibah

Peristiwa | 15 Desember 2022, 10:38 WIB
Gedung KPK, Jakarta. KPK benarkan tangkap Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim diduga terkait alokasi dana hibah (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

SURABAYA,  KOMPAS.TV - Plt Jubir KPK, Ali Fikri, membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak atau STS pada Rabu (14/12/2022) malam. 

Ali Fikri mengiyakan dengan tanda jempol tertanda mengiyakan ketika dikonfirmasi soal sosok Sahat Tua Simanjuntak yang saat ini diamankan KPK.

Ali lantas menjelaskan soal penangkapan tersebut terkait dengan dugaan suap korupsi alokasi dana hibah dari APBD Jatim. 

"Terkait dugaan OTT yang dilakukan di Surabaya  tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri, Kamis (15/12/2022) saat dihubungi KOMPAS.TV.

Baca Juga: KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim Berinisial STS, Kini Diperiksa di Mapolda

Fikri lantas menjelaskan, sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap KPK.

Selain Sahat Tua Simanjutkan, KPK juga menangkap staf ahli terkait dugaan suap alokasi dana hibuh. 

"Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," kata Fikri. 

Mereka, kata Fikri, saat ini dibawa ke Jakarta menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan lebih lanjut. 

KPK juga memastikan, saat ini tim KPK sedang bekerja dalam proses penyelidikan kasus ini. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU