> >

Jaksa Marah, Pengacara Tanya Keanggotaan Irfan Widyanto di Satgas Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo

Hukum | 15 Desember 2022, 13:17 WIB
Irfan Widyanto hadir sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Jaksa Penuntut Umum marah sebab Penasihat Hukum Agus Nurpatria bertanya kepada Irfan Widyanto soal keanggotaannya di  Satgas Khusus Merah Putih yang diketuai oleh Ferdy Sambo.

Jaksa beranggapan, pertanyaan yang diajukan Penasihat Hukum Agus Nurpatria tidak relevan dengan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua.

“Penyebutan-penyebutan yang bias itu tolong majelis untuk dihentikan,  apa hubungan Satgas merah putih (dengan kasus pidana perintangan penyidikan)?” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). Agus Nurpatria adalah terdakwa atas kasus perintangan penyidikan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy sambo.

 

Penasihat Hukum Agus Nurpatria menjelaskan pertanyaan itu disampaikan untuk menunjukkan kedekatan antara Irfan Widyanato dengan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Irfan Widyanto saat Diperintah Ganti DVR CCTV Kompleks Rumah Sambo: Saya Pikir untuk Penyidikan

“Ini menunjukkan kedekatan,” ucap Penasihat Hukum Agus Nurpatria.

Tapi kemudian Jaksa menimpali pernyataan penasihat hukum dari Agus Nurpatria dengan menegaskan jika perbuatan pidana tidak ada kaitannya dengan Satgas Khusus Merah Putih.

“Perbuatan pidana tidak ada kaitannya dengan satgas-satgas itu,” ujar Jaksa.

Hakim Ahmad Suhel pun menengahi perdebatan panas antara Jaksa dan Penasihat Hukum Agus Nurpatria.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU