> >

Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta Terkait Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Hukum | 15 Desember 2022, 16:19 WIB
Roy Suryo dituntut 1,5 tahun penjara atas kasus meme stupa mirip Jokowi. Tuntutan ini dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/12/2022). (Sumber: Tribunnews/Fahmi Ramadhan)

Sebelumnya, jaksa mendakwa Roy Suryo dengan tiga pasal sekaligus terkait kasus meme stupa mirip Jokowi.

Dakwaan tersebut antara lain Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 A UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tentang ITE, Pasal 156A UU Hukum Pidana atau pasal 15 UU Nomor 1, tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews


TERBARU